logo Kompas.id
UtamaPembahasan RUU KPK Tidak...
Iklan

Pembahasan RUU KPK Tidak Transparan

Saat rapat kerja perdana menyampaikan pandangan Presiden atas revisi UU KPK di Baleg DPR, Kamis (12/9/2019) malam, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menjanjikan pembahasan dilakukan secara terbuka.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu dan Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-MLdUqh1WLR4r1W7HM31xreMydQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F94a8d909-6835-449a-9b48-759ce265bcc5_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Rapat di Badan Legislasi DPR, Jumat (13/9/2019). Rapat membahas beberapa rancangan undang-undang, salah satunya RUU KPK.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam rapat panitia kerja yang tertutup. Masih ada sejumlah perbedaan pendapat baik antara pemerintah dan DPR maupun antarfraksi.

Akan tetapi, publik tak bisa mengetahui dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. Padahal, sejumlah revisi sejumlah pasal masih dipermasalahkan karena dinilai akan melemahkan KPK.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000