logo Kompas.id
UtamaPemerintah-DPR Gerak Cepat,...
Iklan

Pemerintah-DPR Gerak Cepat, Ini Poin-poin Revisi UU KPK yang Diajukan Presiden

Hanya selang sehari setelah Surat Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK yang diusulkan DPR dilayangkan ke DPR, Badan Legislasi DPR dan perwakilan pemerintah langsung rapat membahasnya.

Oleh
INSAN ALFAJRI, Agnes theodora dan Riana Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cpuoKWDXD0Xegv8GrwO53RGHUo4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190912_ENGLISH-SURPRES-TAJUK-1_A_web_1568298496.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan rencana revisi UU KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Hanya selang sehari setelah Surat Presiden Joko Widodo terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan DPR dilayangkan ke DPR, Badan Legislasi DPR dan perwakilan pemerintah langsung menggelar rapat membahasnya. Dalam rapat, perwakilan pemerintah memaparkan poin-poin revisi dari sisi Presiden.

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan pemerintah digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2019) malam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000