logo Kompas.id
UtamaPotensi Premanisme di RUU...
Iklan

Potensi Premanisme di RUU Perkoperasian

Oleh
Sri PalupiPeneliti The Institute for Ecosoc Rights, anggota koperasi CU dan koperasi Trisakti Bhakti Pertiwi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/POJjiwWLiAVs8L0pRj20SwKvXN0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG_0144_1567159143.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Ribuan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Persadaan Kelompok Ate Keleng Gereja Batak Karo Protestan merayakan ulang tahun ke-10 koperasi tersebut dengan membuka pasar rakyat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2019). Koperasi kredit menjadi pendorong ekonomi kerakyatan di desa-desa.

Pada 13 September pemerintah dan DPR akan membahas draf final RUU Perkoperasian. RUU yang sebelumnya telah digodok di tingkat panja DPR ini bakal jadi UU Perkoperasian kedua yang dihasilkan DPR setelah UU Perkoperasan No 17/2012 dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan Konstitusi. Dengan dibatalkannya UU No 17/2012 itu, maka UU lama, yaitu UU No 25/1992 tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu sampai terbentuknya UU yang baru.

Masyarakat berharap, kali ini DPR benar-benar memerhatikan aspirasi masyarakat perkoperasian yang peduli pemajuan koperasi sebagai soko guru demokratisasi ekonomi. Sayangnya, RUU yang dihasilkan DPR membuka peluang terjadinya premanisme di sektor koperasi. RUU ini juga melanggengkan posisi koperasi sebagai obyek. Wajar bila RUU ini menuai penolakan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000