logo Kompas.id
UtamaKPK Menunggu Presiden
Iklan

KPK Menunggu Presiden

Oleh
· 5 menit baca

Tiga dari lima unsur pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden. Mereka berharap Presiden mengajak bicara menyangkut persoalan KPK.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ve870CK4sC7q8UCzilU04UFCewU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FKomisioner-KPK-Mengembalikan-Mandat_82993674_1568393667.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Tiga unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyatakan mengembalikan mandat sebagai komisioner KPK kepada Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019), menyikapi perkembangan yang terjadi menyangkut KPK.

JAKARTA, KOMPAS Tiga dari lima unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, Jumat (13/9/2019), menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menunggu perintah selanjutnya dari Presiden dan berharap diajak bicara oleh Presiden terkait kegelisahan yang ada di KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000