Foto Profil BEM UI Ditutup Kain Hitam, Bersama BEM Lain Bersiap Turun ke Jalan
Seluruh badan eksekutif mahasiswa di Universitas Indonesia menutup foto profil akun instagram mereka dengan kain hitam sebagai bentuk protes atas revisi UU KPK. Mereka juga akan unjuk rasa dengan kelompok mahasiswa lain.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Seluruh badan eksekutif mahasiswa di Universitas Indonesia menutup foto profil instagram mereka dengan gambar kain hitam. Ini sebagai bentuk penolakan atas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang berpotensi melumpuhkan KPK.
Aksi penolakan tak hanya di dunia maya, mereka berencana turun ke jalan bersama aliansi mahasiswa dari perguruan tinggi lain di DKI Jakarta.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra, ketika dihubungi Kompas, Minggu (15/9/2019), menyatakan, akun instagram itu akan terus tertutup kain hitam hingga revisi dibatalkan.
Selain kecewa dengan revisi UU KPK, pemasangan kain hitam juga karena mereka kecewa dengan hasil pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023. Sebab di antara nama yang terpilih, bermasalah rekam jejaknya.
"Kami berduka karena revisi UU KPK serta hasil pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah. Kedua hal itu melemahkan KPK, sama sekali tidak memberi kekuatan pada KPK seperti yang digadang-gadang oleh politisi," katanya.
Tak sebatas beraksi di dunia maya, BEM UI berencana turun ke jalan, besok (16/9/2019). Unjuk rasa tak hanya sehari tetapi terus digelar hari-hari berikutnya sampai revisi UU KPK dibatalkan.
Selain BEM UI, BEM Universitas Trisakti juga berencana turun ke jalan. Menurut pengurus BEM Trisakti Dinno Ardiansyah, tak hanya UI dan Trisakti, komunikasi sedang dijalin dengan BEM dari perguruan tinggi lain agar bersama-sama berunjuk rasa menentang revisi UU KPK.
"Rencana akan lebih besar dan akan lebih masif Selasa sampai Kamis depan. Untuk besok, kemungkinan dari Trisakti sekitar 100 orang," kata Dinno.
Sementara di daerah lain, unjuk rasa dari kelompok-kelompok mahasiswa sudah lebih dulu bermunculan sejak revisi UU KPK dimunculkan oleh DPR. Mahasiswa tidak sendirian. Mereka berunjuk rasa bersama dosennya. Di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, siang tadi misalnya. Dosen dan mahasiswa bersama-sama mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan gerakan mahasiswa seharusnya bisa berperan saat penguasa bersikap di luar dari kehendak publik.
Dalam konteks revisi UU KPK, gerakan mahasiswa seharusnya mampu menjadi penekan penguasa agar penguasa memenuhi aspirasi mayoritas publik yang menolak pelemahan KPK. Terlebih KPK adalah anak kandung reformasi yang diiniasi oleh gerakan mahasiswa.
Namun memang menurutnya, gerakan mahasiswa saat ini tidak sekuat seperti sekitar tahun 1998 atau masa reformasi. Dia melihat mahasiswa kehilangan mentor yang kritis. Mereka terasing dari dinamika politik. Ini membuat perhatian mahasiswa terhadap isu publik tak lagi kuat.
Hal itu, kata Firman, tidak lepas dari berubahnya karakter mahasiwa. Dia menilai, mahasiswa hari ini cenderung pragmatis dan berpusat hanya pada diri sendiri. Ditambah lagi, jarang terjadi dialog antara senior di gerakan mahasiswa dengan mahasiswa di kampus. Mahasiswa ditinggal sendirian dan akhirnya berjarak dari perjuangan publik.
"Sekarang itu, yang penting kuliah mereka selesai dulu baru berbuat untuk masyarakat. Kalau dulu, kami malah enak jadi mahasiswa, karena takut mau jadi apa nanti setelah tamat?" katanya.