Kecelakaan di Tol Jagorawi, Investigasi Polisi Menunggu Keterangan Korban
Polisi akan meminta keterangan pengemudi dan penumpang mobil yang selamat dari kecelakaan di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019). Pemeriksaan korban menunggu mereka pulih. Saat ini, mereka masih dirawat di rumah sakit.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Polisi akan meminta keterangan pengemudi dan penumpang mobil APV yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi 36+600, Minggu (15/9/2019) pagi. Ini untuk memastikan penyebab kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang tewas tersebut. Sebelumnya, kecelakaan diduga akibat pecahnya ban mobil. Namun, setelah dicek, kondisi ban mobil terlihat masih baik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Muhammad Fadli Amri mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap kondisi kendaraan, termasuk ban, polisi tidak menemukan ada yang janggal.
”Memang sebelumnya ada kecurigaan bahwa kondisi ban bagian belakang mobil yang pecah itu sudah tidak aman, tetapi secara fisik masih tampak cukup wajar,” kata Fadli saat dihubungi Kompas di Bogor, Minggu malam.
Akan tetapi, dia enggan buru-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan bukan karena kelaikan kendaraan atau karena kondisi ban. Sebab, kewenangan itu ada di dinas perhubungan. ”Kami tidak berwenang memutuskan buruk atau tidaknya kondisi kendaraan. Itu wewenang dinas perhubungan. Maka, kami berkoordinasi juga dengan mereka untuk mengecek kondisi kendaraan,” katanya.
Kondisi jalan
Yang jelas, menurut Fadli, kecelakaan bukan karena kondisi jalan yang rusak. Polisi tidak menemukan adanya lubang sebelum lokasi kecelakaan. Selain itu, polisi juga tidak menemukan benda tajam yang dapat membuat bocor ban dan mengakibatkan kecelakaan mobil.
Kepala Departemen Komunikasi Korporat PT Jasa Marga (Persero) Irra Susiyanti pun meyakinkan kalau penyebab kecelakaan bukan karena faktor jalan.
Ruas Tol Jagorawi, menurut dia, baru saja diaudit dan dinyatakan telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM), akhir Agustus lalu. Kemudian, secara berkala, ruas jalan dipantau oleh tim khusus. Jika ada masalah, seperti lubang jalan, lubang akan segera ditambal.
”Saya meyakini kecelakaan tersebut bukan dipicu oleh faktor geometri jalanan. Setiap ada lubang di jalan pun, kami punya prosedur untuk menambal lubang itu dalam kurun waktu 2 x 24 jam,” kata Irra.
Menunggu pulih
Kini, selain menunggu dinas perhubungan mengecek kondisi kendaraan, polisi juga akan meminta keterangan dari pengemudi dan penumpang mobil yang selamat untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
”Kami memerlukan keterangan dari pihak korban, termasuk dari pengendara, untuk benar-benar mengetahui apa yang sebenarnya terjadi saat kecelakaan. Namun, sepertinya masih akan membutuhkan beberapa hari hingga korban benar-benar pulih,” kata Muhammad Fadli Amri.
Saat ini, mereka yang selamat dirawat di Rumah Sakit EMC Sentul dan di Rumah Sakit Bina Husada Cibinong. ”Saat ini, seorang korban laki-laki dan korban perempuan dinyatakan boleh pulang karena mengalami luka ringan. Sementara tiga orang lagi terluka berat dan masih memerlukan perawatan,” kata Ayu Widyaningrum, dokter jaga di EMC Sentul.
Saat dikunjungi Kompas, keluarga besar pihak korban tidak bersedia untuk dimintai keterangan. Yuldi Bongga (26), salah seorang korban yang mengalami luka di kaki dan tangan, mengaku tidak bisa mengingat banyak hal saat kejadian.