logo Kompas.id
UtamaPimpinan KPK Minta Dilibatkan ...
Iklan

Pimpinan KPK Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Revisi Undang-Undang

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (16/9/2019) agar dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZXhehUB6ZV2JQ0MFbyHu6A0nda4=/1024x609/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F35f64be9-a314-46d8-be4e-53d7a6db3b96_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Pimpinan KPK terdahulu memberikan dukungan terhadap penundaan pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Mereka adalah Pimpinan KPK Jilid I (dari kiri) Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiequrachman Ruki, beserta Pimpinan KPK Jilid II, Chandra M Hamzah, di Jakarta, Senin (16/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (16/9/2019) agar dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Sebab, selain tidak pernah dilibatkan, pimpinan KPK pun belum menerima draf resmi beserta daftar inventaris masalah dari revisi UU KPK.

”Suratnya baru mau kami kirim hari ini (ke DPR). Harapannya sama, baik kepada DPR maupun Presiden, di dalam banyak kesempatan kami sampaikan (untuk bertemu). Draf resmi revisi UU KPK ataupun daftar inventaris masalahnya kami baru tahu dari media,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000