JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo telah menyiapkan revisi terhadap 74 undang-undang yang dianggap menghambat usaha percepatan pertumbuhan investasi dan perdagangan nasional. Hal ini menjadi langkah dasar untuk mendorong perekonomian nasional yang lebih produktif dan kompetitif hingga mampu memanfaatkan peluang tumbuhnya kelas menengah domestik yang diperkirakan mencapai 141 juta jiwa pada 2020.
”Setelah pelantikan DPR baru nanti, kita akan mengajukan banyak sekali revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada lebih kurang 74 undang-undang yang langsung akan kita mintakan revisi agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain, bisa kita miliki,” tutur Presiden dalam pidato pembukaan Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Mendampingi Presiden dalam kesempatan itu Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadali serta sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Sekretaris Kabinte Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Hadir pula Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Osman Sapta Odang.
Guna mempercepat revisi atas aturan yang tidak produktif atau bahkan menghambat, menurut Presiden, model revisinya antara lain berupa penggabungan beberapa undang-undang lama atau omnibus law.
”Nanti kita akan mintakan omnibus law sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita,” kata Presiden yang belum merinci undang-undang apa saja yang akan direvisi.
Rencana revisi undang-undang tersebut disampaikan Presiden dalam konteks tumbuhnya pasar domestik. Mengutip kajian Boston Consulting Group tahun 2013, Presiden mengatakan, kelas menengah di Indonesia yang memiliki daya beli akan tumbuh. Hal ini merupakan peluang pasar besar yang mesti dimanfaatkan pengusaha di dalam negeri.
”Indonesia akan semakin atraktif bagi investasi bisnis global. Hati-hati. Apalagi dalam situasi perang dagang dan ancaman resesi, magnet konsumen kita akan semakin kuat,” ujar Presiden.
Berdasarkan kajian Boston Consulting Group, kelas menengah Indonesia akan tumbuh dari 74 juta jiwa pada 2013 menjadi 141 juta jiwa pada 2020. Artinya, setiap tahun kelas menengah di Indonesia bertambah 8 juta-9 juta jiwa per tahun. Penyebarannya pun kian merata. Pada 2013, kota dan kabupaten dengan kelas menengah minimal 500.000 jiwa tersebar di 25 daerah. Tahun 2020, sebarannya diperkirakan meluas menjadi di 54 daerah.
”Revolusi (penambahan jumlah secara masif) konsumen juga tidak boleh hanya membuat kita menjadi bangsa konsumen, menjadi bangsa konsumtif, menjadi bangsa pasif, hanya menikmati. Revolusi konsumen harus dimanfaatkan sebagai pemacu kita untuk menjadi bangsa produsen,” ucap Presiden.
Indonesia akan semakin atraktif bagi investasi bisnis global. Hati-hati. Apalagi dalam situasi perang dagang dan ancaman resesi, magnet konsumen kita akan semakin kuat.
Untuk itu, Presiden melanjutkan, investasi global yang masuk ke Indonesia harus menimbulkan limpasan ekonomi kepada pengusaha domestik di berbagai bidang, seperti periklanan, perhotelan, konstruksi, distribusi, dan e-dagang. Oleh sebab itu, pemerintah akan membuat kebijakan untuk merealisasikan konsep tersebut.
”Pengusaha muda tidak boleh hanya jadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spill over tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus regulasi-regulasi seperti yang tadi saya sampaikan, yang membuat kita menjadi bangsa konsumen,” ujar Presiden.
Sejalan dengan itu, Presiden berjanji akan memperkuat kelembagaan kabinet yang mengurusi investasi, perdagangan, perindustrian, dan riset. Meski demikian, Presiden tidak mengelaborasi lebih lanjut nomenklatur kabinet pemerintahan 2019-2024.
Presiden hanya menyebut, penguatan kelembagaan kabinet di bidang investasi ditujukan untuk menciptakan berbagai macam limpasan ekonomi. Penguatan kelembagaan kabinet di bidang riset dan teknologi bertujuan menyediakan teknologi agar pengusaha-pengusaha muda dalam negeri bisa menjadi mitra strategis bagi investor global.
Pertumbuhan Industri
Sementara penguatan kelembagaan dan kebijakan di bidang perindustrian bertujuan untuk memfasilitasi tumbuhnya industri dalam rantai pasok investasi global. Adapun penguatan kelembagaan dan kebijakan di bidang perdagangan bertujuan tidak saja untuk membuka pasar global, tetapi juga melindungi pengusaha nasional dari kompetisi dunia yang tidak adil.
”Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menyingkirkan hambatan-hambatan investasi. Agar bersamaan dengan revolusi konsumen tahun depan, kita benar-benar bisa menjadi magnet investasi. Dan, kita harapkan kita bisa mengalahkan negara-negara lain. Karena tidak semua negara punya raksasa konsumen seperti yang kita miliki saat ini,” tutur Presiden.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menyatakan, mayoritas persoalan di bidang regulasi berasal dari peraturan di level menteri yang acap kali tidak sinkron secara horizontal ataupun vertikal. Sebagai implikasinya, misalnya, saat ini terdapat 457 peraturan daerah yang dianggap bermasalah.
”Masalah utama hari ini ada di tingkat menteri. Peraturan di tingkat menteri banyak yang tidak sejalan dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan di level presiden. Juga tidak sinkron dengan menteri lainnya,” kata Endi.
Oleh sebab itu, ia berpendapat, sambil merevisi undang-undang, Presiden sebaiknya menertibkan menteri-menteri. ”Adanya visi presiden. Tidak ada visi menteri. Konsep ini harus terlihat di kerangka regulasi,” ujar Endi.
Masalah utama hari ini ada di tingkat menteri. Peraturan di tingkat menteri banyak yang tidak sejalan dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan di level presiden. Juga tidak sinkron dengan menteri lainnya.
Perizinan, lanjut Endi, berserakan di berbagai sektor. Oleh sebab itu, perlu undang-undang payung yang menjadi satu-satunya rujukan di bidang perizinan.
Untuk itu, sebaiknya dibuat sistem daftar tertutup. Artinya, aturan yang tidak tercantum dalam daftar dianggap bukan ketentuan. ”Pengusaha tidak hanya butuh kemudahan, tapi juga kepastian,” kata Endi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.