Kementerian Luar Negeri menyerahkan sertifikat penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia UNESCO kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Luar Negeri menyerahkan sertifikat penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia UNESCO kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan, sertifikat ini tidak menjadi ”arsip mati”, tetapi sebaliknya memunculkan kekuatan-kekuatan dari peninggalan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto.
Penyerahan sertifikat Warisan Dunia disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A Ruddyard kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid, Senin (16/9/2019), di Jakarta. Turut hadir dalam acara penyerahan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kamapradipta Isnomo.
”Kita seolah-olah sudah mendapatkan pialanya. Yang pasti, kita harus mempunyai suatu pandangan ke depan apa yang bisa kita lakukan dengan penetapan ini. Semoga sertifikat ini tidak menjadi arsip mati,” ujar Arief.
Menurut Arief, penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia harus mempunyai kekuatan politik. Selain itu, tambang batubara akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 ini juga harus mempunyai kekuatan edukasi.
Penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia harus mempunyai kekuatan politik.
”Tidak pantaslah kalau Ombilin sudah ditetapkan, lalu anak-anak di daerah sana tidak paham, guru-gurunya tidak mengerti mengapa ia ditetapkan. Teman-teman di akar rumput, terutama pendidik, perlu memahami kekuatan edukatif Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto. Kalau sudah berbicara tentang pendidikan, harus ada bukunya. Bukunya beda harus memiliki nilai-nilai ilmiah,” katanya.
Aneka macam dokumen terkait Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto bisa menjadi bahan untuk dielaborasi menjadi buku. Penjelasan detail mengapa tambang ini menjadi Warisan Dunia perlu disampaikan dengan benar.
Penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia juga harus berdampak pada masa depan program-program berikutnya. Sebab, jika Pemerintah Indonesia tidak bisa menjaga warisan ini dengan baik dan tidak bisa mewariskan nilai edukasinya dengan baik, penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia akan dicoret.
Libatkan semua pihak
Hilmar mengatakan, upaya perlindungan akan segera dilakukan pasca-penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia. Bulan depan akan digelar rapat lintas kementerian, PT Bukit Asam sebagai pemilik situs, Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota yang berada dalam cakupan wilayah Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto.
Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto dipandang pantas diposisikan sebagai Warisan Dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada masa itu. Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto, kemudian sistem transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang.
Keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, hingga transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk.
Keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan.
Keelokan warisan dunia ini juga tampak dari keberadaan jalur kereta api dengan stasiun-stasiun, jembatan, dan terowongan yang melintasi beberapa kota/kabupaten lainnya di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Padang Pariaman, kemudian diakhiri dengan kawasan Silo Gunung di dalam Pelabuhan Teluk Bayur di Kota Padang.