PT KAI Tempatkan Polisi Menjaga Pelintasan Sebidang
PT Kereta Api Indonesia meningkatkan pengawasan wilayah pelintasan sebidang dengan menempatkan polisi di beberapa titik lokasi. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan di kawasan pelintasan sebidang yang masih tinggi.
Oleh
ADITYA DIVERANTA/AYU PRATIWI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) meningkatkan pengawasan pelintasan sebidang dengan menempatkan polisi di beberapa titik lokasi. Hal itu dalam rangka menekan angka kecelakaan di kawasan pelintasan sebidang yang masih cukup tinggi.
Wakil Pimpinan Eksekutif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) I Jakarta Dadan Rudiansyah mengatakan, keputusan itu berdasarkan kesepakatan PT KAI dengan pemangku kepentingan terkait, terutama Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan PT Jasa Raharja.
”Keputusan itu yang setidaknya kami lakukan untuk mengurangi masalah yang terjadi di pelintasan sebidang, terlebih untuk mengantisipasi kecelakaan,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Keputusan itu yang setidaknya kami lakukan untuk mengurangi masalah yang terjadi di pelintasan sebidang, terlebih untuk mengantisipasi kecelakaan. (Dadan Rudiansyah)
PT KAI mencatat, selama 2019 ada 97 kecelakaan di pelintasan sebidang di wilayah Daop I Jakarta. Dari jumlah kejadian itu, sebanyak 53 korban meninggal dan 25 korban luka-luka.
Direktorat Keselamatan dan Keamanan PT KAI mencatat, pada 2018, di seluruh Indonesia terjadi kecelakaan di 205 pelintasan sebidang yang dijaga dan di 1.174 pelintasan sebidang yang tidak dijaga. Kecelakaan di pelintasan-pelintasan bidang itu menimbulkan 1.379 korban jiwa.
Mulai Selasa ini, PT KAI beserta pemerintah dan kepolisian menyosialisasikan kebijakan itu ketiga tempat, yakni pelintasan bidang di Bukit Duri Manggarai JPL 14, Taman Makam Pahlawan Kalibata JPL 17, dan Jalan Seno Raya JPL 18B.
Mereka mengimbau masyatakat untuk mematuhi aturan di pelintasan sebidang. Kepolisian juga akan menegakkan hukum terhadap para pelanggar..
Dadan berharap, kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang. Pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengendara jalan, tetapi juga perjalanan kereta api.
Tanpa izin
Dadan menjelaskan, dari 458 pelintasan sebidang yang ada di wilayah Daop I Jakarta, hanya ada 171 pelintasan yang berizin atau dianggap aman. Sementara itu, ada 287 pelintasan sebidang tanpa izin atau tidak aman.
Pelintasan sebidang yang memiliki izin dilengkapi dengan sarana lalu lintas. Sarana itu antara lain pintu pelintasan otomatis atau yang dikendalikan penjaga pintu, isyarat lampu, dan suara yang mempertegas kereta akan lewat.
PT KAI menargetkan akan menutup 40 pelintasan sebidang di Jakarta hingga akhir tahun ini. Hingga kini, PT KAI telah menutup 27 pelintasan sebidang, baik yang berizin maupun tidak berizin. Beberapa pelintasan tersebut, di antaranya di Karawang, pelintasan di Cakung JPL 66, dan Cipinang JPL 52.
Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zamrides menekankan, pelintasan sebidang tanpa izin semestinya ditutup. Hal itu seperti diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pelintasan sebidang tanpa izin semestinya ditutup. Hal itu seperti diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Meski begitu, pemerintah selama ini belum mampu menutup semua pelintasan sebidang di Indonesia. Masalah yang sering kali muncul adalah pembangunan tak terkontrol pelintasan sebidang tanpa izin yang dibangun warga setempat.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengemukakan, penutupan pelintasan sebidang merupakan satu-satunya solusi yang paling tepat untuk menekan kecelakaan. Meski demikian, upaya itu tetap tidak mudah karena kecelakaan di jembatan layang yang merupakan pengganti pelintasan sebidang juga tetap terjadi.
”Untuk itu, dalam pembangunan jembatan pengganti pelintasan sebidang, diperlukan kajian mendalam agar angka kecelakaan benar-benar bisa ditekan,” ujarnya.