Tidak cukup mengandalkan kemampuan beradaptasi dengan perubahan, masa depan media massa juga bergantung pada regulasi negara yang menopang kelangsungan media massa.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di era transformasi digital saat ini, masa depan media massa bergantung pada kemampuan adaptasi dengan perubahan. Namun, di sisi lain, media massa juga bergantung pada keputusan negara dalam membuat regulasi yang menopang eksistensi media massa tersebut.
Hal itu mengemuka dalam acara peluncuran buku Jagat Digital: Pembebasan dan Penguasaan karya Agus Sudibyo di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Agus menyampaikan, fenomena digitalisasi memunculkan media baru seperti media sosial sebagai platform jurnalistik. Namun, kemunculan mereka jika tidak dilawan akan menimbulkan iklim bisnis yang timpang, khususnya pada media massa.
Hadir di acara itu, penanggap buku tersebut, antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, dan Redaktur Senior Harian Kompas Ninok Leksono.
Perlakuan setara dalam persaingan ini juga harus dikedepankan. Agus mencontohkan, perusahaan media sosial juga harus membayar pajak seperti media massa. Selain itu, tanggung jawab atas konten jurnalistik tidak hanya ditujukan kepada media massa, tetapi juga media sosial.
Dalam bukunya, Agus juga menekankan agar nasib media jurnalistik dan keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi harus menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, menurut Agus, negara harus hadir untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat antara media massa jurnalistik dan media sosial atau mesin pencari.
Salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap media massa, menurut Agus, dengan membentuk regulasi yang mengatur model hubungan yang saling menguntungkan antara media massa jurnalistik dan perusahaan layanan mesin pencari.
Dari sejumlah pandangan yang ditulis dalam bukunya, Agus tetap menegaskan bahwa hal tersebut tidak bertujuan untuk bersikap antipati terhadap digitalisasi, tetapi ajakan untuk bersikap kritis. Sikap ini penting agar masyarakat tidak larut dalam arus dan menangkap persoalan digitalisasi secara kompleks.
Atal S Depari menyampaikan, sejumlah pandangan yang tertuang dalam buku Jagat Digital dapat menjadi cermin pers nasional. Mengetahui cara-cara menghadapi perusahaan raksasa digital global juga dapat menyelamatkan eksistensi industri pers nasional.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus membahas platform digital dengan isu manajemen konten. Hal ini bertujuan agar platform digital dapat ikut bertanggung jawab mengenai konten yang ditampilkan.