logo Kompas.id
UtamaKendati Cukai Rokok Naik Tahun...
Iklan

Kendati Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Petani Sudah Mulai Dirugikan

Petani tembakau mulai merasakan dampak dari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. Petani dirugikan karena banyak hasil panen tidak terserap oleh pedagang.

Oleh
Erika kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/olU8By_QqPGWSqwLRzQPObwOkS0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190807egiA-tembakau_1565172635.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Seorang petani menjemur hasil panen tembakau di Desa Jetis, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Petani tembakau mulai merasakan dampak dari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. Petani dirugikan karena banyak hasil panen tidak terserap oleh pedagang.

Akhir pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana kenaikan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran dengan rata-rata sekitar 35 persen. Kebijakan yang masing-masing akan dikenakan pada industri dan konsumen itu berlaku mulai 1 Januari 2020 dan akan dituangkan dalam regulasi peraturan menteri keuangan (PMK).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000