logo Kompas.id
UtamaRUU Pertanahan Tidak Mengarah ...
Iklan

RUU Pertanahan Tidak Mengarah Penuntasan Konflik Lahan

Oleh
Brigitta Isworo Laksmi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/12iiLuqBhuu4kbTgz3t1zcJX4RI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fkompas_tark_17757670_93_1.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Ilustrasi - Aktivis dan petani menggelar aksi solidaritas dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (6/10). Mereka menuntut penyelesaian persoalan hukum seperti kasus korupsi yang merugikan petani, konflik agraria hingga kesejahteraan petani.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Pertanahan dipandang tidak mengarah pada penuntasan konflik lahan. Padahal, pengaduan hukum terbanyak berupa konflik lahan. Pembentukan pengadilan pertanahan dinilai tidak tepat untuk penyelesaian konflik pertanahan yang sifatnya struktural, masif, dan luas.

Rencana Undang-Undang Pertanahan (RUUP) tidak meletakkan perkara penguasaan lahan secara struktural, dan ketimpangan yang diakibatkannya tidak menjadi pertimbangan di bagian awal. Penyelesaian konflik agraria hanya difasilitasi melalui mediasi oleh menteri dan upaya membentuk pengadilan pertanahan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000