Integrasi Data Tenaga Kerja Dapat Tarik Investor dan Pacu Daya Saing
Pemerintah tengah mempersiapkan integrasi data ketenagakerjaan yang terbuka bernama Satu Data Ketenagakerjaan. Data itu menjadi dasar kebijakan yang menguatkan daya saing tenaga kerja nasional dan investasi.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah tengah mempersiapkan integrasi data ketenagakerjaan yang terbuka. Langkah ini mendapatkan apresiasi karena bisa menjadi dasar pembentukan kebijakan yang menguatkan daya saing tenaga kerja nasional dan berpotensi meningkatkan investasi.
Program integrasi tersebut bernama Satu Data Ketenagakerjaan yang akan diluncurkan pekan depan. Satu Data Ketenagakerjaan ini akan terpadu dari semua sektor.
"Data ini akan memuat jumlah pengangguran, tenaga kerja yang mendapatkan penempatan dan tengah menjalani pelatihan, serta penyelesaian masalah hubungan industrial," kata Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Saefudin dalam diskusi yang diselenggarakan Gajimu Indonesia di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Berdasarkan sifatnya, Kementerian Ketenagakerjaan membagi data itu menjadi dua kelompok, yakni data umum dan data khusus. Data umum bersumber dari Badan Pusat Statistik sedangkan data khusus berasal dari Direktorat Unit Teknis Kementerian Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Data khusus bersifat sektoral dan lebih spesifik. Akan tetapi, Saefudin menyatakan, sulit menemukan data yang valid dan seragam di tingkat daerah. Padahal, pabrik-pabrik industri padat karya berada di tingkat kabupaten/kota.
National Program Officer ILO Better Work Indonesia Albert Bonasahat mengapresiasi program Satu Data Ketenagakerjaan itu. "Integrasi ini dapat menjadi landasan kebijakan yang bermuara pada penguatan daya saing tenaga kerja nasional," katanya.
Integrasi ini dapat menjadi landasan kebijakan yang bermuara pada penguatan daya saing tenaga kerja nasional.
Selain itu, Albert berpendapat, data yang transparan dan terintegrasi dapat meningkatkan kinerja pengawasan terhadap keberjalanan ketenagakerjaan oleh pemerintah pusat. Selama ini, pengawas ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi, tidak mencapai kabupaten/kota.
Penguatan itu berupa, prioritas perusahaan atau pabrik yang membutuhkan pengawasan, salah satunya dalam hal hubungan industrial. "Prioritas itu dapat dihasilkan dari pemetaan industri yang merupakan salah satu produk dari pendataan terintegrasi," ujarnya.
Perwakilan dari sektor tekstil, sandang, dan kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Kustandi, menyatakan, transparansi data dapat menjadi magnet bagi investor. Data yang terbuka dapat menjadi dasar keputusan bisnis untuk menanamkan modal.
Transparansi data dapat menjadi magnet bagi investor. Data yang terbuka dapat menjadi dasar keputusan bisnis untuk menanamkan modal.
Sementara Country Representative Indonesia Fair Wear Foundation Amalia Falah Alam, berpendapat, integrasi data di tingkat pemerintah menjadi momentum pengumpulan data di tingkat serikat buruh. Imbasnya, serikat buruh mesti mendapatkan pelatihan untuk mengumpulkan data.
Data terperinci
Selain itu, Amalia mengharapkan, integrasi data ketenagakerjaan di tingkat pemerintah dapat terperinci hingga ke tingkat sektor industri. Rincian itu memuat jumlah serta profil industri, pabrik, dan tenaga kerja yang terlibat.
Untuk mendapatkan rincian tersebut, Project Manager Gajimu Indonesia Nadia Pralitasari menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan dapat mengumpulkan data-data dari lembaga atau organisasi di luar pemerintah.
"Selama ini, universitas dan organisasi di bidang ketenagakerjaan sudah mengumpulkan data. Agar integrasi data menjadi efektif, efisien, dan tidak dua kali bekerja, pemerintah dapat bekerja sama," katanya.
Saefudin menambahkan, pemerintah akan menerima data dari organisasi dan lembaga di luar pemerintah. Harapannya, pengumpulan data ini turut menopang kebijakan di bidang ketenagakerjaan nasional.