Pemerintah Kota Palembang memundurkan waktu masuk sekolah 1 jam dari pukul 07.00 menjadi pukul 08.00 menyusul pekatnya kabut asap di Kota Palembang hingga kualitas udara di Palembang membaik.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang memundurkan waktu masuk sekolah 1 jam dari pukul 07.00 menjadi pukul 08.00 menyusul pekatnya kabut asap di Kota Palembang. Aturan ini akan terus berlaku hingga kualitas udara di Palembang membaik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, Rabu (18/9/2019), mengatakan, aturan ini sudah dilakukan sejak Senin (16/9). Kebijakan itu dilakukan karena asap di Palembang semakin pekat, terutama di pagi hari.
Ahmad menerangkan, ada 248 sekolah dasar, 60 sekolah menengah pertama, 600 taman anak-anak dan pendidikan anak usia dini, dan 300 sekolah swasta dari berbagai jenjang yang waktu masuk sekolahnya diundur 1 jam. Selain memundurkan waktu belajar-mengajar, lanjut Ahmad, pihaknya juga mengimbau pihak sekolah mengurangi kegiatan di luar kelas, seperti upacara dan olahraga, selama asap masih pekat.
Untuk mengantisipasi menurunnya kesehatan anak, lanjut Ahmad, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang guna menyiapkan masker bagi guru dan siswa untuk dipakai selama proses belajar-mengajar berlangsung. Masker dibutuhkan agar anak tidak terkena gangguan pernapasan.
Jika kualitas udara terus memburuk, bukan tidak mungkin siswa akan diliburkan. Keputusan itu harus diambil karena kesehatan anak bisa menjadi taruhannya.
Menurut Ahmad, asap kebakaran lahan di Sumsel tahun ini hampir sama parahnya dengan tahun 2015. Keputusan memundurkan jadwal belajar juga pernah diterapkan pada 2015. Kala itu, kondisi asap sangat membahayakan warga. ”Tahun 2016-2018, memang ada asap, tetapi tidak separah tahun ini,” kata Ahmad. Pada 2018, kualitas udara lebih baik karena ada perhelatan Asian Games di Palembang.
Sebelumnya, di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel juga telah mengeluarkan surat edaran memundurkan waktu jam belajar-mengajar untuk menghindari asap kebakaran hutan dan lahan, Selasa (10/9/2019). Surat ditandatangai setelah adanya laporan bahwa kualitas udara di sejumlah daerah di Sumsel memburuk.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori menerangkan, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Selatan, kadar Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Palembang masuk kategori tidak sehat. Udara tidak sehat karena asap kebakaran dari daerah sekitar Palembang masuk ke kota.
BPBD mencatat titik panas per 17 September mencapai 165 titik dengan titik panas terbanyak ada di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kebakaran juga masih terjadi di Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Ogan Ilir.
Ansori menuturkan pemadaman terus dilakukan melalui darat ataupun udara. Ada enam helikopter yang dikerahkan melakukan pengeboman air dari udara.
Hingga Agustus 2019, penderita ISPA di Sumsel mencapai 50.862 orang, meningkat dibandingkan pada Juli 2019 saat jumlah penderita mencapai 40.874 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy menerangkan, pihaknya melakukan antisipasi dengan membagikan masker dan meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan di daerah rawan. Lesty mengatakan, asap menjadi salah satu faktor risiko terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi ini akan lebih berisiko terhadap penderita asma, paru-paru, dan jantung.
Penderita ISPA di Sumatera Selatan hingga Agustus 2019 mencapai 50.862 orang, meningkat dibanding Juli 2019 sebanyak 40.874 orang. Peningkatan jumlah penderita terjadi di daerah yang kerap mengalami kebakaran lahan seperti Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Palembang.
Lesty mengatakan, infeksi ISPA rentan terjadi pada anak di bawah usia lima tahun karena daya tahan yang tidak sebaik orang dewasa. ”Asupan gizi yang diserap anak balita masih untuk pertumbuhan dan daya tahan tubuh,” katanya.
Untuk itu, ujar Lesty, warga perlu melakukan tindakan pencegahan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menyaring udara yang masuk ke ruangan, misalnya dengan menggunakan kain basah. Selain itu, perlu juga diterapkan pola hidup sehat dan perbanyak minum air putih.