logo Kompas.id
UtamaWiranto Minta Publik Tidak...
Iklan

Wiranto Minta Publik Tidak Apriori, Pengamat: Formula Revisi Melumpuhkan KPK

Revisi diyakinkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk menguatkan KPK. Namun pernyataannya tak langsung dipercaya. Sebab, materi revisi bernuansa pelemahan pada KPK.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x5z9J9MF_EJPG8-2BLQRat_q0qk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190917_ENGLISH-PENGESAHAN-REVISI-UU-KPK_C_web_1568724940.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Spanduk penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditempelkan di pagar Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (17/9/2019). Mahasiswa di Semarang berunjuk rasa menolak revisi UU KPK yang dinilai bakal melemahkan pemberantasan korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta publik tidak apriori dengan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-undang baru itu diklaim akan semakin menguatkan lembaga antirasuah tersebut. Namun, pernyataan ini tetap saja tak dapat dipercaya karena materi revisi bernuansa pelemahan pada KPK.

Wiranto saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (18/9/2019), mengklaim, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK tidak bertujuan untuk melemahkan KPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000