logo Kompas.id
UtamaBerkas Uji Materi Diverifikasi
Iklan

Berkas Uji Materi Diverifikasi

Oleh
REK/WER/IAN/EDN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r0ocfVtK4XFQCTPkEpS4tMw0pes=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190918_ENGLISH-TAJUK_A_web_1568818511.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan kursi kosong mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-9 Masa Sidang Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Dalam rapat itu, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disahkan menjadi undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi telah menerima berkas permohonan uji formil dan materiil Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Permohonan pengujian UU KPK diperkirakan akan bertambah, mengingat sejumlah kelompok tengah bersiap mengajukan pengujian yang sama.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, permohonan pengujian UU KPK yang pertama diterima MK diajukan oleh 17 pemohon yang sebagian besar adalah mahasiswa. Tak hanya uji materi, uji formil atas proses pembahasan revisi UU KPK juga dipersoalkan. Sebab, proses pembahasannya dinilai tidak memenuhi tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000