Pemerintah Hong Kong Ungkapkan Syarat Sebelum Dialog
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·4 menit baca
HONG KONG, KAMIS -- Pemerintah Hong Kong menyampaikan sejumlah aturan bagi para pengunjuk rasa pro-demokrasi sebelum berdialog. Dialog publik antara kedua pihak akan berlangsung pada 26 September 2019.
Melalui pernyataan tertulisnya Pemerintah Hong Kong mengatakan, sesi dialog itu bertujuan untuk menjangkau publik, memahami ketidakpuasan dalam masyarakat, dan mencari solusi. Seluruh lapisan masyarakat dapat menyampaikan pandangan mereka kepada pemerintah.
“Untuk memastikan keselamatan orang lain, peserta harus berperilaku tertib. Peserta tidak boleh membawa materi apa pun yang menurut penyelenggara mungkin mengganggu acara atau menyebabkan keributan, ketidaknyamanan, atau bahaya bagi pihak lain,” demikian bunyi pernyataan itu, Kamis (19/9/2019).
Barang-barang yang tidak boleh dibawa antara lain pengeras suara, payung, alat pelindung seperti masker pernapasan dan helm, bendera, dan spanduk. Peserta dialog juga dilarang untuk membawa minuman dalam botol atau wadah terbuat dari plastik, kaca, dan besi.
Ketika menggelar aksi di berbagai ruas jalan, barang-barang yang dilarang itu kerap dibawa para pengunjuk rasa. Mereka memakainya untuk melindungi diri dari gas air mata, peluru karet, serta meriam air yang ditembak polisi.
Payung yang dibawa para pengunjuk rasa juga merupakan simbol demokrasi. Pada 2014, demonstran pro-demokrasi membawa payung kuning ketika menyuarakan demokrasi Hong Kong. Aksi itu kini dikenal sebagai Gerakan Payung.
Dialog dibuka untuk 150 orang. Pendaftaran dilakukan secara daring. Dialog antara pemerintah dan pengunjuk rasa merupakan upaya Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam untuk meredakan ketegangan akibat krisis politik.
Menurut Lam, penyebab krisis politik adalah masalah ekonomi dan sosial. Anak muda dinilai merasa frustasi untuk tinggal di Hong Kong karena biaya hidup tinggi.
“Masyarakat Hong Kong benar-benar telah mengumpulkan banyak masalah ekonomi, sosial, dan bahkan politik yang mengakar. Saya harap berbagai bentuk dialog ini dapat menjadi landasan bagi kita untuk berdiskusi,” kata Lam, beberapa waktu lalu.
Hong Kong tengah dibayangi oleh aksi unjuk rasa pro-demokrasi tanpa henti sejak Juni 2019 hingga saat ini. Mayoritas pengunjuk rasa merupakan anak muda.
Pemicu awal unjuk rasa adalah pengajuan rancangan undang-undang ekstradisi oleh pemerintah. RUU ini dapat mengirim warga Hong Kong ke China yang dinilai tidak memiliki pemahaman yang sama mengenai hak asasi manusia.
RUU Ekstradisi dicabut pemerintah pada awal September 2019. Empat tuntutan pengunjuk rasa yang lain tetap diserukan, seperti meminta penyelidikan independen kekerasan polisi dan hak pilih bagi penduduk.
Akibat unjuk rasa yang berkepanjangan, Pemerintah Hong Kong menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi maksimal 1 persen pada 2019. Lembaga pemeringkat kredit obligasi internasional, Moody’s Investors Service menurunkan status Hong Kong dari stabil menjadi negatif.
Langkah AS
Di tengah persiapan dialog, sejumlah aktivis demokrasi Hong Kong berangkat ke Amerika Serikat untuk menyampaikan kondisi di Hong Kong dan meminta dukungan, Selasa (17/9/2019). Beberapa di antaranya adalah Joshua Wong (22) dari Demosisto dan Denise, seorang penyanyi.
Juru bicara DPR AS, Nancy Pelosi dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2019), mengatakan, Kongres AS akan memulai pemungutan suara pada pekan depan terkait Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong 2019.
UU ini mengkaji status khusus Hong Kong setiap tahun dan memberikan sanksi kepadap ihak yang melanggar otonomi khusus Hong Kong.
“Demokrat dan Republik di DPR dan Senat dengan antusias mendukung undang-undang ini. Kami mendukung semua yang berjuang untuk masa depan yang damai dan penuh harapan,” kata Pelosi.
Menurut Komite Luar Negeri DPR AS, debat dan pemungutan suara atas UU itu akan berlangsung pada pekan depan. Jika lolos, UU HAM dan Demokrasi Hong Kong 2019 perlu ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump sebelum sah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengecam Pelosi dan anggota DPR AS karena ikut campur. Krisis Hong Kong dinyatakan sebagai urusan internal China.
“Kami mendesak AS untuk berhenti memperkuat kekuatan radikal di Hong Kong yang mengadvokasi kemerdekaan Hong Kong, dan berhenti mengintensifkan kata-kata dan aksi yang merusak kemakmuran dan stabilitas Hong Kong,” kata Geng.
Hong Kong merupakan wilayah China yang memiliki pemerintahan khusus sejak diserahkan Inggris pada 1997. Hong Kong merupakan pusat keuangan Asia. (REUTERS/AP)