Tarung Tagar Kekuatan Antikorupsi
Pro dan kontra terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi juga tecermin dalam perbincangan pengguna internet di dunia maya. Perang tagar menjadi salah satu penandanya.
Pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan terburu-buru dan cenderung diam-diam, Selasa (17/9/2019), cenderung tereflesikan pula di dunia maya. Hingga Selasa malam, linimasa Twitter diramaikan sejumlah cuitan yang menggunakan tagar #ReformasiDikorupsi dan #KorbanKPK.
Tagar pertama merupakan protokol komunikasi untuk menandai cuitan yang sebagian berisikan penolakan terhadap revisi UU KPK. Adapun tagar kedua memiliki sebagian konten berupa dukungan terhadap revisi tersebut.
Hingga Selasa pukul 19.30, tagar #ReformasiDikorupsi masih berada di daftar keenam topik tren linimasa Twitter. Sementara tagar #KorbanKPK menduduki peringkat ke-12.
Kedua tagar tersebut tampak mulai berseliweran sejak beberapa saat sebelumnya. Dari sejumlah unggahan konten yang ada, tagar #KorbanKPK cenderung berisikan sebagian konten yang tak relevan dengan tagar.
Berdasarkan pantauan dengan menggunakan aplikasi NodeXL pada Selasa pukul 18.27, sejumlah cuitan yang diunggah dengan menggunakan tagar #ReformasiDikorupsi terutama dipengaruhi oleh akun Indonesia Corruption Watch dengan alamat @antikorupsi. Akun tersebut tercatat memiliki ”betweenness centrality" atau sentralitas antara sebesar 1809537,265211.
Adapun sentralitas antara adalah perhitungan seberapa sentralnya suatu akun dalam menghubungkan satu akun dengan akun lainnya. Ini merupakan ukuran yang menandai seberapa jauh peran akun tersebut sebagai ”jembatan” untuk menyebarkan informasi kepada akun-akun lainnya.
Pengguna akun @antikorupsi di antaranya mengunggah cuitan yang bertuliskan: Solidaritas Untuk Indonesia Negeri ini berduka, mati bersama menghadiri #PemakamanKPK di Gd. Merah Putih, 18.30 wib Dengan membawa laser pointer merah #DemokrasiDikorupsi.
Cuitan tersebut merupakan ajakan untuk melakukan ”Pemakaman KPK” menyusul kewenangan-kewenangan dalam memberantas korupsi dan independensi yang dihabisi menyusul revisi UU KPK yang sudah disahkan. Aksi tersebut pada Selasa malam juga diunggah sebagian pengguna akun di linimasa Twitter.
Akun riil
Di lain sisi, tagar #KorbanKPK dipakai pengguna akun @giveawaysantai untuk mengajak netizen meramaikan linimasa dengan konten yang intinya mendukung revisi UU KPK. Akun tersebut memiliki sentralitas antara paling tinggi dan nilai 172527,630572 di antara akun-akun lain yang menggunakan tagar tersebut.
Ini menjadi indikasi sentralnya peran akun tersebut sebagai penghubung dengan akun-akun lainnya. Hal tersebut kemungkinan dikarenakan cuitan yang mengajak pengguna Twitter untuk mengunggah konten berisikan dukungan pada revisi UU KPK.
Pengguna akun @giveawaysantai itu, misalnya saja, mengunggah konten yang berisikan: (GIVE AWAY KE 3) PULSA/OVO/GOPAY 50RB UNTUK 2 ORANG Caranya : 1. RT tweet ini 2. Buat tweet baru dengan komentar relevan dengan gambar sekreatif kamu + #.KorbanKPK (hps ttk) End Hari ini 21.30 WIB.
Unggahan konten tersebut dilengkapi sejumlah tangkapan layar terkait revisi UU KPK. Misalnya saja tangkapan layar dengan konten bertuliskan: Diperlukan Dewan Pengawas untuk memperkuat kinerja KPK secara kelembagaan serta melindungi KPK dari kepentingan golongan atau politik tertentu.
Padahal, keberadaan Dewan Pengawas ini dinilai sebagian kalangan justru menjadi penghalang dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dikarenakan perannya yang cukup menentukan izin penyadapan, penggeladahan, penyitaan, dan sebagainya oleh para penyidik KPK.
Belum diketahui siapa di balik pengguna akun @giveawaysantai dan motivasinya membagikan uang dengan sejumlah persyaratan. Diketahui akun itu ada sejak Juni 2016.
Selain itu, di bagian penjelasan akun tersebut berisikan keterangan dengan tulisan: Setiap hari ada Give Away, follow & ikuti GA nya. Wajib follow untuk menang. Follow juga @GiveAwaySantaii khusus akun GA bonus kecil-kecilan tp akan sering.
Pada salah satu unggahan di akun tersebut, diketahui ada cuitan dengan tulisan: Pemenangnya admin umumin sekalian ya.. hari ini banyak bgt sponsor nih 😀
Konten tersebut tercatat diunggah pada Selasa (17/9/2019) pukul 17.09. Akun-akun yang membalas cuitan tersebut, sebagian di antaranya mengikuti tantangan berhadiah tersebut. Salah satu di antaranya adalah pengguna akun @sriwulandari045 yang mengunggah konten dengan tagar tersebut dan mengunggah ulang sebagian cuitan yang mendukung revisi UU KPK.
Profesional
Hal ini mengindikasikan adanya semacam upaya profesional yang terorganisasi untuk menggunakan akun-akun Twitter dengan identitas riil. Hal tersebut dapat dimaknai pula sebagai upaya untuk menghindari penggunaan ”Twitter bot” atau program otomatis untuk menuliskan dan mendistribusikan pesan secara masif dan terjadwal.
Cenderung dihindarinya program otomatis (bot/robot) tersebut dapat dipahami menyusul sifat dan perilaku cuitannya yang tidak alami. Kicauan yang diberikan oleh pengguna asli atau manusia sebagai pengguna akun tertentu akan menghasilkan cuitan relatif lebih organik.
Hal ini termasuk pada keunggulan dari dimensi interaktivitas yang lebih alami jika cuitan dilakukan manusia. Waktu cuitan juga bisa dilakukan sesuai dengan konteks perkembangan isu, tanpa menunggu waktu-waktu tertentu.
Perbedaan yang tersisa saat keduanya sudah merupakan cuitan organik adalah tagar #ReformasiDikorupsi cenderung digerakkan oleh kesadaran pribadi untuk memperjuangkan nilai-nilai ideal yang diyakini. Cuitan lainnya, terutama yang menggunakan tagar #KorbanKPK, relatif lebih didasarkan pada perhitungan nilai ekonomis. Ini merupakan pertarungan antara hal-hal yang bersifat ideologis dan filosofis dalam memberantas korupsi, dengan hal-hal yang pragmatis.
Hingga Selasa malam, kedua tagar tersebut mulai tampak hilang dari peredaran. Sebagai gantinya, muncul sejumlah tagar yang mengkritik disahkannya revisi UU KPK.
Salah satu di antaranya adalah #RIPKPK yang mulai menduduki daftar topik tren di linimasa Twitter. Pada pukul 20.18, tagar tersebut menduduki urutan ke-13. Sementara tagar lain yang menjadi penanda sebagian konten berisikan dukungan pada revisi UU KPK berada di urutan ke-20.
Sementara berdasarkan pantauan dengan menggunakan aplikasi R Studio pada Rabu (18/9) pukul 18.22, diketahui terdapat kata-kata yang berdekatan dengan istilah ”Revisi UU KPK”. Kata-kata itu di antaranya dukung, #kawalkpk,” mari, dan satu.
Direktur Eksekutif Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, pada sejumlah tagar yang saling bersaing dalam isu pro kontra revisi UU KPK cenderung berada dalam posisi kekuatan yang tidak berimbang. Hariqo melihat pertarungan yang mewakili pihak kontra revisi UU KPK adalah KPK bersama aktivis antikorupsi. Sementara kubu pro revisi UU KPK diwakili pemerintah, partai politik, aparat, DPR, dan lainnya. Meskipun demikian, yang cenderung lebih banyak di linimasa adalah yang menolak revisi UU KPK.
Hariqo menilai, kubu yang pro revisi UU KPK memang memiliki kekuatan yang cenderung lebih besar, termasuk dalam pendanaan, buzzer, dan sebagainya. Terkait hal itu, Hariqo berpendapat, ”Buzzer harus terus diedukasi. Apa gunanya dapat uang jika merugikan bangsa ini?”