logo Kompas.id
UtamaTips Mengenali Ponsel ”Black...
Iklan

Tips Mengenali Ponsel ”Black Market”

Seiring bakal diberlakukannya kebijakan pengendalian nomor IMEI, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri ponsel resmi.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA/HARRY SUSILO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RBx7yx37_es3GNJKgIDba34zSFA=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG-20190901-WA0001_1567317500.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Sebuah ponsel dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar dijual di sebuah gerai ponsel di Lucky Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019).

Seiring bakal diberlakukannya kebijakan pengendalian nomor IMEI, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri ponsel resmi. Sebab, tidak mudah membedakan ponsel resmi dan ilegal. Lantaran secara kasatmata tak ada perbedaan fisik yang menonjol di antara keduanya.

Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan pengendalian nomor identitas telepon seluler internasional atau nomor IMEI pada 2019. Kebijakan itu direncanakan bakal diimplementasikan secara efektif enam bulan setelah regulasi diterbitkan. Ketika kebijakan itu diberlakukan, ponsel-ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar di Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (Sibina) akan diblokir.

Editor:
Harry Susilo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000