logo Kompas.id
UtamaWarga Kian Sulit Bernapas,...
Iklan

Warga Kian Sulit Bernapas, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat

Gubernur Kalimantan Tengah tetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan karena kabut asap yang kian pekat dan berbahaya untuk masyarakat di Kalteng.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vRHAkL7XROK30xnmJvlK9fKxe84=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190919IDO_Kabut_Asap3SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Tim pemadam kebakaran di Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memadamkan api dan membasahi lahan gambut yang terbakar, Kamis (19/9/2019). Kebakaran sudah terjadi sejak Juli lalu dan belum padam hingga kini.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan karena kabut asap yang kian pekat dan berbahaya untuk masyarakat di Kalteng.

Provinsi dengan luas wilayah 15 juta hektar atau hampir dua kali Pulau Jawa itu diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Luas wilayah yang terbakar mencapai 44.769 hektar dan terus bertambah.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000