logo Kompas.id
UtamaMedia Belum ”Satu Kata” soal...
Iklan

Media Belum ”Satu Kata” soal Keragaman

Indonesia meratifikasi Konvensi 2005 mengenai Perlindungan dan Promosi Keragaman Ekspresi Budaya yang salah satu area pemantauannya mencakup tentang keragaman media sejak delapan tahun lalu.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J9TL4JMUEtsbB44omtMw8Wk5k0Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180920_MURAL_A_web_1537454328.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga melintas di depan mural bergambar keanekaragaman suku dan budaya di salah satu sudut Jakarta, Kamis (20/9/2018). Keragaman budaya, suku, dan agama harus menjadi perekat bagi kesatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia meratifikasi Konvensi 2005 mengenai Perlindungan dan Promosi Keragaman Ekspresi Budaya yang salah satu area pemantauannya mencakup tentang keragaman media sejak delapan tahun lalu. Meski demikian, cara pandang media Indonesia tentang isu-isu keragaman masih berbeda-beda.

Indonesia meratifikasi Konvensi 2005 melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2011. Konvensi ini merupakan instrumen peraturan standar internasional yang menyediakan kerangka kerja bagi tata kelola kebudayaan. Konvensi ini juga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang berbasis pada prinsip-prinsip kebebasan ekspresi, kesetaraan, keterbukaan, keberimbangan, dan keberlanjutan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000