logo Kompas.id
UtamaPresiden Minta Menkumham Tunda...
Iklan

Presiden Minta Menkumham Tunda Dulu

Oleh
NINA SUSILO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FcyfKM3RriCrAOnqFx2hTVjDXoY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fb6da8b3f-25e9-4b7b-8dba-fdf69a94ea61_jpg.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019). Sikap ini diambil mendengarkan masukan-masukan masyarakat yang menilai RKUHP masih banyak kekurangan. Pemerintah berjanji mendengarkan masukan-masukan masyarakat untuk menyempurnakan RKUHP. (INA)

BOGOR,  KOMPAS - Setelah menuai protes dan kritik, akhirnya pemerintah memutuskan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Presiden Joko Widodo juga menjanjikan akan menyerap masukan masyarakat.

Presiden Jokowi dalam keterangan kepada wartawan di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019) mengatakan terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Mencermati masukan dan keberatan berbagai kalangan, pemerintah pun menunda pembahasan RUU KUHP.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000