logo Kompas.id
UtamaSekber Anti-Asap Minta...
Iklan

Sekber Anti-Asap Minta Bebaskan Peladang yang Ditangkap

Aksi damai di Kota Palangkaraya terkait kebakaran hutan dan lahan begitu gencar dilakukan. Sekretariat Bersama Anti asap meminta pemeritnah melepaskan peladang yang ditangkap karena dugaan membakar lahan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/As4qjMmQZ9gUwayjgr2Sp63ctoc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190920IDO_Aksi_pemuda2SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Aksi bersama dari Sekretariat Bersama (Sekber) Anti Asap dilakukan di depan kantor Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Jumat (20/9/2019). Salah satu tuntutan mereka adalah peladang yang ditangkap untuk dilepaskan.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Aksi damai di Kota Palangkaraya terkait kebakaran hutan dan lahan begitu gencar dilakukan. Sekretariat Bersama Anti asap meminta pemeritnah melepaskan peladang yang ditangkap karena dugaan membakar lahan.

Sekretariat Bersama (sekber) Anti-Asap melakukan aksi diam di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (20/9/2019). Aksi itu dilakukan tanpa orasi, mereka membagikan pernyataan sikap dan poster ke para pengguna jalan. Tetapi beberapa orang membacakan puisi tetang kebakarna hutan dan lahan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000