logo Kompas.id
UtamaAgenda Reformasi Dikebiri,...
Iklan

Agenda Reformasi Dikebiri, Mahasiswa Beraksi

Dinamika politik di DPR yang berlangsung sangat cepat dan terkesan kejar tayang, lanjutnya, menyentak mahasiswa. Ditambah lagi, kesadaran massa terbentuk melalui pemberitaan media arus utama tentang UU itu.

Oleh
Insan Alfajri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/46AeER8DE_NQkT-G5DSgsKriN7M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F8bde63e4-731f-4c1c-970a-8b8ba6739bad_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa dari 21 kampus berkumpul di Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mereka meminta pemerintah menuntaskan agenda reformasi 1998.

JAKARTA, KOMPAS — Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu pemicu gerakan mahasiswa untuk mengingatkan pemerintah dan DPR. Revisi itu dinilai akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi, kejahatan luar biasa sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada Muhammad Atiatul Muqtadir, saat ditemui di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (23/9/2019), menyatakan, salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi dilihat sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang merusak tatanan masyarakat dan sendi demokrasi.

Editor:
hamzirwan, haryodamardono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000