logo Kompas.id
UtamaKPK Kembali Tangkap Direksi...
Iklan

KPK Kembali Tangkap Direksi BUMN

KPK menangkap sembilan orang dan menyita 30.000 dollar AS (sekitar Rp 400 juta) dalam operasi tangkap tangan terhadap direksi Perum Perindo. Operasi ini diduga terkait dengan suap kuota impor ikan jenis tertentu.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iCdNCOZhe3sUFXChO0hKqmXrWGk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190727kum6-copy_1564215198.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Hari Senin (23/9/2019) KPK kembali melakukan OTT terhadap direksi BUMN di bidang perikanan, Perum Perindo.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sembilan orang dan menyita 30.000 dollar AS atau lebih dari Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan terkait impor ikan. Salah satu yang diamankan adalah direktur pada badan usaha milik negara di bidang perikanan, Perum Perindo.

”Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dan pihak direksi BUMN di bidang perikanan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000