Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek Layang Capai 96,5 Persen
Pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek layang sepanjang 36,4 kilometer kini sudah mencapai 96,7 persen. Ruas jalan tol ini diharapkan bisa dioperasikan secara fungsional sebelum libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Oleh
Maria Clara Wresti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek layang sepanjang 36,4 kilometer kini sudah mencapai 96,7 persen. Ruas jalan tol ini diharapkan bisa dioperasikan secara fungsional sebelum libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
”Saat ini kami sedang melakukan penyelesaian akhir dan pengaspalan. Setelah itu pemasangan lampu jalan dan marka jalan,” kata Direktur Utama
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Djoko Dwijono saat meninjau proyek pembangunan jalan itu di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (22/9/2019).
Ketika pekerjaan akhir sudah selesai, tahap selanjutnya adalah pengujian beban dan pengujian kelayakan fungsi. Uji beban akan dilakukan dengan menggunakan 16 truk yang masing-masing membawa beban 40 ton.
Saat ini, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mencapai 70.000 kendaraan per hari. Jika tol layang ini sudah dioperasikan, setidaknya 30-40 persen kendaraan diharapkan terdistribusi di dua jalan tol. Waktu tempuhnya minimal 30 menit lebih cepat.
Menurut Djoko, sudah ada fasilitas yang dibuat di jalan tol layang untuk kendaraan yang mengalami gangguan atau kecelakaan. Fasilitas itu misalnya lajur untuk balik arah, tangga turun, serta bahu jalan yang cukup lebar untuk berhenti.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau perkembangan pembangunan jalan tol layang itu berharap keberadaan jalan tol layang bisa mengurangi waktu tempuh hingga minimal 1 jam. Dia meminta agar dibuat rekayasa lalu lintas yang bisa memperlancar perjalanan, terutama dari Jakarta ke Bandung. ”Kalau bisa, Jakarta-Bandung hanya 3 jam saja,” ucapnya.
Dalam rangka memperlancar arus lalu lintas, pemerintah tengah mengkaji apakah truk boleh melintas di jalan tol layang atau tidak, antara lain dengan pertimbangan tingkat kemiringan dan beban yang diangkut truk. ”Apalagi, saat ini, masih banyak truk yang mengangkut beban secara berlebihan dan mengubah dimensi kendaraannya jadi tidak standar,” ujarnya.
Dalam peninjauan itu, Menteri Perhubungan dan Jasa Marga juga memeriksa trukn yang dinilai membawa muatan berlebih. Dari enam truk yang diperiksa, empat di antaranya membawa beban melebihi ketentuan. Salah satu truk bahkan membawa kelebihan beban hingga 100 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, Polres Purwakarta saat ini sedang memperkarakan pemilik truk yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Tol Cipularang pada awal September 2019. ”Jadi, yang akan dituntut pidana tidak hanya pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan,” kata Budi.