logo Kompas.id
UtamaKebenaran Dana Kampanye Jadi...
Iklan

Kebenaran Dana Kampanye Jadi Perhatian

Kepatuhan menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye pada pemilu langsung mulai didorong ke ranah pembuktian. Hal itu menuntut perubahan regulasi.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j-iFbwgmX89DfiFToA7W7QlEHsc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC07692.JPG_1559301281.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Ketua KPU Arief Budiman memberikan hasil audit laporan dana kampanye kepada perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kepatuhan menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye pada pemilihan umum langsung mulai didorong ke ranah pembuktian. Hal itu menuntut perubahan regulasi yang menjamin laporan berisikan jumlah angka dana kampanye yang sesungguhnya.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, saat Peluncuran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Senin (23/9/2019), menyampaikan pentingnya memulai pergeseran tanggung jawab kepatuhan pada tanggung jawab kebenaran laporan yang sesungguhnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000