Kericuhan Belum Usai, Bus Angkut Personel TNI Dibakar Massa
Kericuhan pasca-unjuk rasa mahasiswa sejak Selasa (24/9/2019) sore belum juga reda. Pukul 22.15 WIB, bus untuk mengangkut personel TNI dan satu mobil di dekatnya, di belakang Kompleks Parlemen, dibakar massa.
Oleh
Dhanang David Aritonang/Insan Alfajri/Aguido Adri
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kericuhan pasca-unjuk rasa mahasiswa sejak Selasa (24/9/2019) sore belum juga reda. Pukul 22.15 WIB, bus yang digunakan untuk mengangkut personel TNI dan satu mobil di dekatnya di Jalan Gelora, persisnya di belakang Kompleks Parlemen, Jakarta, dibakar perusuh. Massa yang merusak terlihat tak mengenakan jas almamater kampus.
Dari pantauan Kompas, sebelum kejadian itu, massa bentrok dengan aparat kepolisian yang mencoba mengendalikan situasi. Tiba-tiba bus dan mobil tersebut dibakar massa. Polisi kemudian memukul mundur massa ke arah Gelora Bung Karno. Saat ini, massa masih terkonsentrasi di depan Hotel Mulia, Jalan Gelora, sedangkan polisi terkonsentrasi di belakang Kompleks Parlemen.
Sementara bus dan mobil yang dibakar coba dipadamkan dengan mobil penembak air atau water cannon milik kepolisian.
Akibat kericuhan, pos penjaga yang ada di jalur masuk kendaraan bermotor ke dalam Kompleks Parlemen hancur karena dilempari massa dengan batu. Namun, akibat penjagaan ketat dari aparat keamanan, massa bisa dicegah untuk merangsek masuk ke Kompleks Parlemen.
Akses keluar masuk Kompleks Parlemen di Jalan Gelora hingga kini masih ditutup. Akibatnya, banyak pegawai DPR dan awak media tertahan di dalam kompleks.
Adapun di ujung Jalan Gelora lainnya, persisnya pertigaan dengan Jalan Tentara Pelajar, pos polisi dihancurkan massa. Selain itu, tiga motor juga terbakar.
Di lapangan, warga, pelajar SMA, dan pemuda lainnya terus memprovokasi mahasiswa yang masih bertahan untuk menyerang polisi di balik tembok DPR. Polisi mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata.
Sebaliknya, di depan Kompleks Parlemen, persisnya di Jalan Gatot Subroto, kondisi sudah kondusif. Akibat kericuhan, sebagian gerbang DPR rusak. Massa menjebol bagian gerbang tersebut pada Selasa sore. Saat ini, terlihat empat pekerja sedang memperbaiki pagar tersebut.
Selain itu, massa juga merusak kendaraan meriam air milik kepolisian. Kendaraan yang rusak ini masih terlihat diparkir di depan gerbang.
Sementara belasan sepeda motor rebah di ruas Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi. Ruas jalan ini saat ini sudah dibuka. Kendati demikian, kendaraan harus belok kiri ke arah Palmerah sebelum jalan layang Slipi.
Polisi masih berusaha membubarkan massa yang berkumpul di Slipi, persisnya yang terkonsentrasi setelah jembatan layang Slipi. Beberapa kali masih terdengar tembakan gas air mata dari polisi.
Adapun di perempatan Slipi dan Petamburan, massa masih bertahan. Kumpulan massa membuat lalu lintas masih tertutup.
Tuntutan mahasiswa
Protes mahasiswa muncul seiring dengan bergulirnya wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang digagas DPR. Eskalasi gerakan meningkat setelah pemerintah dan DPR mengesahkan revisi undang-undang komisi antirasuah itu.
Dalam kajian BEM UI dan Trisakti, revisi UU KPK bakal melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini membuat agenda pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda reformasi terancam. Inilah yang mendasari tuntutan mereka kepada pemerintah agar menuntaskan agenda reformasi, bukan mengebiri.
Selain itu, RUU Pemasyarakatan juga mereka tolak karena memberikan kemudahan kepada narapidana kejahatan luar biasa, termasuk korupsi.
Sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) juga berpotensi mengkriminalisasi rakyat. Hal lain, mereka menolak RUU Minerba dan RUU Pertanahan.
DPR siang tadi sudah memutuskan menunda pengesahan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.