logo Kompas.id
UtamaLagi, Direktur Utama BUMN...
Iklan

Lagi, Direktur Utama BUMN Menjadi Tersangka Korupsi

Kasus dugaan suap impor ikan tidak sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang menggalakkan ayo makan ikan.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gRncb7UTUbXuhivEK9SebU9HclI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F88e6c04b-af9d-4015-aaab-402db3997d47_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Jumpa pers KPK terkait operasi tangkap tangan pada Senin (23/9/2019). KPK mengamankan uang 30.000 dollar AS atau lebih dari Rp 400 juta.

JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap impor ikan tahun 2019. Selain Risyanti, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa juga ditetapkan sebagai tersangka.

”Selain bawang putih, ternyata praktik korupsi juga terjadi di perikanan. Ini sangat tidak sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang menggalakkan (gerakan) ayo makan ikan. Ikan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat malah dijadikan bahan bancakan dan jadi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000