logo Kompas.id
UtamaMenunggu Revisi UU Pilkada
Iklan

Menunggu Revisi UU Pilkada

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/81XeD21apoeSRSl0uLvi6H14IOw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe9ab3245-7aa6-4e02-9382-993bc9cf4d0b_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka secara resmi acara Konsolidasi Nasional KPU 2019 dan Peluncuran Pilkada 2020 di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Kegiatan itu menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang akan diikuti oleh 270 daerah dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Sejumlah persoalan terkait regulasi masih menghantui pelaksanaan Pilkada 2020. Meskipun mendesak, revisi UU Pilkada belum juga diagendakan pemerintah dan DPR. Keduanya sibuk merevisi UU lain yang kini dipersoalkan masyarakat.

Akibatnya, sebagian daerah masih belum memiliki naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD sebagai dasar dikucurkannya anggaran pelaksanaan pilkada serentak 2020. Data Komisi Pemilihan Umum menunjukkan, hingga pekan lalu, sekitar 30 persen daerah dari 270 daerah yang bakal menyelenggarakan pilkada serentak 2020 belum menandatangani NPHD untuk kepentingan KPU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000