logo Kompas.id
UtamaPengesahan Empat RUU Ditunda
Iklan

Pengesahan Empat RUU Ditunda

Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pengesahan empat rancangan undang-undang. Terkait hal ini, DPR akan mengintensifkan lobi dengan pemerintah agar pengesahan bisa dilakukan akhir bulan ini.

Oleh
Anita Yossihara/Nina Susilo/Dhanang David
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zxOoCa_VpF9lVetx_6he84FpQEQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190923_ENGLISH-RUSUH-PAPUA_E_web_1569246046.jpg
ANTARA FOTO/BAYU PRASETYO

Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan tentang situasi di Wamena di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Presiden meminta seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan di Papua serta memeriksa kebenaran kabar yang tersebar guna menjaga stabilitas Indonesia bersama.

JAKARTA, KOMPAS — Empat rancangan undang-undang yang tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah terancam batal disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR periode ini.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan keempat RUU, yakni Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Mineral dan Batubara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000