logo Kompas.id
UtamaSejumlah Peluang Tak...
Iklan

Sejumlah Peluang Tak Dimanfaatkan dalam Keberpihakan

Keberpihakan kepada pengakuan dan perlindungan masyarakat adat beserta ruang kehidupannya belum diterapkan pada sejumlah instrumen yang tersedia. Jika sejumlah instrumen diterapkan serius, konflik di lapangan berkurang.

Oleh
Ichwan Susanto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aS9KrZIXEfT9zw2I9ahwVsY9o9A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG_0310_1569243886.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat adat melakukan ritual membakar kemenyan dalam unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan, di Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Senin (23/9/2019). RUU Pertanahan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat, tetapi lebih mengakomodasi pemodal untuk menguasai tanah.

JAKARTA, KOMPAS — Keberpihakan terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat beserta ruang kehidupannya belum diterapkan pada sejumlah instrumen yang tersedia. Jika sejumlah instrumen, seperti hasil Inkuiri Nasional yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ataupun penghentian pemberian izin baru, baik perkebunan sawit maupun kehutanan, diterapkan secara serius, akumulasi konflik di lapangan bisa dikurangi.

Di lapangan, sejumlah masyarakat adat yang memiliki dan mengelola ruang kehidupannya sebelum negara terbentuk malah kehilangan hutan dan juga lahannya. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diingatkan kembali untuk menempatkan keberpihakan kepada masyarakat adat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000