Dengan beragam fungsi hutan, penghancuran ekosistem tersebut merupakan langkah awal dari penghancuran kehidupan kita sendiri.
Oleh
brigitta isworo laksmi
·3 menit baca
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pengertian tentang hutan yaitu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Menurut UN Environment Programme atau UNEP (lembaga PBB tentang Lingkungan) hutan meliputi sepertiga daratan dan menyokong kehidupan sekitar 1,6 miliar orang. Secara esensial, hutan adalah sumber air bagi sungai-sungai yang menjadi sumber air minum-mensuplai nyaris separoh kota besar dunia. Hutan adalah rumah oksigen dengan pepohonan yang ada di dalamnya.
Sekitar 80 persen keragaman hayati di bumi berumah di hutan. Oleh karena itu sumber pangan utama kita ada di hutan. Tak hanya itu, hutan adalah rumah obat. Dari pohon besar hingga beragam jamur dan lumut memiliki fungsi obat. Ko-eksistensi antara masyarakat adat dan hutan yang bergenerasi telah membukakan pintu pengetahuan bagi masyarakat adat tentang eksistensi hutan secara utuh.
Hutan dengan kanopinya adalah tempat berteduh dan pendingin bumi. Kehidupan di dalam hutan demikian beragam dari jenis, ukuran, cara hidup, dan bentuk fisiknya-yang belum pernah berhasil dihitung dan dikenali seluruhnya.
Ukurannya yang luar biasa besar, luas, menyebabkan hutan menjadi salah satu sumber mitos, legenda, dan kultur bagi masyarakat adat di berbagai belahan dunia. Dipercaya bahwa hutan adalah rumah bagi Kebaikan (Tuhan, Dewa) dan Kejahatan (Setan, Iblis, dan sebagainya), seperti diuraikan J. Crews dalam Forest and Tree Symbolism in Folklore.
Pohon juga bisa diasosiasikan dengan hal-hal yang suci, sakral, atau kenabian. Penebangan pohon di awal peradaban di Mediterania pada mulanya adalah untuk melihat tanda-tanda dari langit dari dewa secara lebih jelas. Lahirnya kerajaan dan peradaban di Eropa kemudian melahirkan budaya pertanian. Pembukaan hutan mulai dilakukan untuk kebutuhan pangan.
Selanjutnya, Revolusi Industri membawa manusia kepada eksploitasi sumber daya alam yang seakan tak terbendung karena penggunaan bahan bakar fosil. Hutan pun mulai dibongkar, dan penggundulan hutan terjadi secara masif. Kemajuan teknologi dan aktivitas ekonomi kemudian menyeret manusia pada krisis iklim yang kini terjadi. Hutan lantas dipandang sebagai rumah simpanan gas karbon-salah satu jenis gas rumah kaca (GRK) yang dijadikan rujukan untuk emisi GRK.
Dari catatan UNEP, menghentikan emisi dari deforestasi dan meningkatkan simpanan karbon dengan penanaman kembali serta restorasi lanskap dapat mengurangi emisi hingga 30 persen. Sebagai sumber penyimpanan air, maka hutan juga berperan mengatur pola hujan karena uap air yang dihasilkannya.
Kini sekitar 12 juta hektar hutan dihancurkan tiap tahun. Emisi yang dihasilkan mencakup sekitar 25 persen emisi global. Hilangnya hutan menyebabkan kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim seperti banjir, longsor, kebakaran hutan, dan hancurnya ekosistem. Yang berarti hancurnya kehidupan di dalam hutan.
Dengan beragam fungsi yang disebutkan di atas, maka penghancuran hutan adalah langkah awal dari penghancuran kehidupan kita sendiri. Manusia. Uang yang didapatkan dari penghancuran hutan tak mampu mengucurkan air atau menghasilkan oksigen. Kebakaran justru menghasilkan polusi yang merusak kesehatan. Tanpa hutan, kehidupan akan berangsur mendekati kepunahan…