Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Diestimasikan Berbiaya Rp 60 Triliun
Pemerintah Indonesia dan Jepang bersepakat melanjutkan proyek revitalisasi jalur kereta utara Jawa untuk kereta semicepat Jakarta-Surabaya, Selasa (24/9/2019). Proyek ini membutuhkan berbiaya sekitar Rp 60 triliun.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia dan Jepang bersepakat melanjutkan proyek revitalisasi jalur kereta utara Jawa untuk kereta semicepat Jakarta-Surabaya, Selasa (24/9/2019). Proyek ini membutuhkan berbiaya sekitar Rp 60 triliun.
Survei persiapan akan dilakukan terlebih dulu sampai Oktober 2020 setelah syarat-syarat yang ditentukan telah disepakati dalam bentuk penandatangan Catatan Ringkasan (Summary Record) Proyek Revitalisasi Kereta Api Lintas Utara Jawa, Selasa, di Jakarta.
Pemerintah Indonesia diwakili Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto.
Sementara itu, Pemerintah Jepang diwakili Wakil Duta Besar Jepang Bidang Ekonomi Tadayuki Miyasitha dan Perwakilan Senior Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Tomoyuki Kawabata.
”Estimasi dana untuk membangun proyek yang diminta Pemerintah Indonesia sekitar Rp 60 triliun dengan skema pembiayaan proyek melalui kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tetapi, kami belum tahu biaya detailnya sehinga kami perlu melakukan survei persiapan ini,” kata Kawabata saat menjelaskan lebih lanjut Catatan Ringkasan itu di Kedutaan Besar Jepang.
Kawabata mengatakan, kedua pihak, antara lain, menyepakati untuk menghilangkan pelintasan sebidang di jalur kereta yang ada saat ini dengan membangun rel di bawah tanah (underpass) atau jalur layang (fly over). Rencana itu diharapkan dapat meminimalkan pembebasan tanah dan mengurangi risiko kecelakaan.
”Agar menekan biaya, mungkin kami akan memperbanyak jalur layang dengan pertimbangan biayanya lebih murah daripada membangun rel bawah tanah,” imbuhnya.
Adapun kereta api yang akan dihadirkan akan memiliki kecepatan maksimum 160 kilometer (km) per jam sehingga jarak tempuh Jakarta-Surabaya akan mencapai target sekitar 5,5 jam. Kereta yang dibuat juga diharapkan menggunakan konten industri kereta api nasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang menyaksikan acara penandatanganan Catatan Ringkasan itu, berharap proyek itu cepat dikerjakan. Ia menargetkan, pada 2024 masyarakat sudah bisa menggunakan kereta semicepat itu, paling tidak sampai Cirebon, Jawa Barat.
“Kita mengharapkan proyek ini cepat. Direncanakan di 2024 segmen Jakarta-Cirebon selesai,” ujar Budi seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah kontrak dibuat, proyek kereta semicepat akan dibangun dalam dua fase. Pembangunan fase pertama akan dikerjakan pada jalur kereta api Jakarta - Semarang, lalu fase kedua pada jalur Semarang - Surabaya.
Proyek ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.