Empat partai politik peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 paling berpeluang mendudukkan kadernya sebagai ketua MPR. Keempat partai itu ialah PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Oleh
PRADIPTA PANDU / DHANANG DAVID / KURNIA YUNITA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lobi politik sudah mulai digencarkan untuk mengejar kursi ketua MPR periode 2019-2024. Sementara tata tertib MPR yang salah satunya mengatur mekanisme penentuan ketua MPR, menurut rencana, akan disahkan dalam sidang terakhir MPR periode 2014-2019 yang akan digelar Jumat (27/9/2019).
Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, di Jakarta, Rabu (25/9/2019), mengatakan, lobi antarpartai politik untuk menentukan siapa yang menjadi ketua MPR sudah mulai intens.
Dari perkembangan lobi terakhir, menurut dia, sepertinya partai-partai politik akan mengikuti keinginan dari partai pemenang Pemilu 2019, yaitu PDI-P. Sementara PDI-P kemungkinan akan mendukung pimpinan MPR dari Partai Golkar, Gerindra, atau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai partai yang menempati posisi empat besar dalam Pemilu 2019, untuk menjadi ketua MPR.
”PDI-P sudah mendapat jatah kursi DPR. Oleh sebab itu, sepertinya partai tersebut akan bijaksana untuk tidak mengincar posisi ketua MPR. PKS nanti akan mengikuti keputusan PDI-P mendukung partai mana yang berhak menempati kursi ketua MPR. Kemungkinan proses penentuan ketua akan berlangsung secara aklamasi,” katanya.
PKS pun berharap agar proses penentuan ketua MPR tidak sampai dipilih dengan cara pemungutan suara. Seharusnya, dengan ditambahnya jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang dan setiap fraksi mendapat kursi pimpinan, proses musyawarah sudah bisa menentukan siapa yang akan menjabat ketua MPR periode 2019-2024.
Politisi PKB yang juga anggota MPR dari PKB, Nihayatul Wafiroh, tidak menampik PKB mengejar kursi ketua MPR. PKB akan mendorong Ketua Umum PKB yang kini menjabat Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar untuk kembali menjabat Wakil Ketua MPR 2019-2024 dan mendorongnya menjadi Ketua MPR 2019-2024. Meski demikian, dia enggan mengutarakan lobi-lobi politik yang diupayakan oleh PKB agar bisa merebut kursi ketua MPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo juga tidak membantah partainya mengejar kursi ketua MPR. Bahkan, menurut dia, semua partai yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 memiliki hasrat untuk menjadikan kadernya sebagai ketua MPR.
Gerindra sendiri akan kembali mendorong Sekretaris Jenderal Gerindra yang kini menjabat Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani untuk duduk di kursi pimpinan MPR 2019-2024. Tak hanya itu, Gerindra akan mendorongnya menjadi ketua MPR.
Politisi senior PDI-P yang juga anggota MPR dari Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno, mengatakan, penentuan kursi ketua MPR sangat bergantung pada komunikasi politik antarfraksi. ”Belum bisa ditentukan lebih awal,” ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut, ada sejumlah nama yang berpotensi untuk menjadi ketua MPR, salah satunya Ketua DPP PDI-P Achmad Basarah.
Sementara itu, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzili masih enggan mengungkapkan lobi-lobi untuk kursi ketua MPR. Begitu pula siapa anggota MPR 2019-2024 dari Golkar yang akan diajukan untuk menjabat wakil ketua MPR. Alasannya, belum dibahas di internal partai.
Sidang terakhir
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, MPR akan menggelar sidang terakhir pada Jumat (27/9/2019). Dalam rapat paripurna tersebut, MPR akan mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan pimpinan MPR yang telah disepakati dalam rapat gabungan pada Senin (23/9/2019).
Berdasarkan ketentuan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR pada rapat paripurna, Senin (16/9/2019), pimpinan MPR merupakan representasi dari setiap fraksi dan satu orang perwakilan DPD. Ini berarti pimpinan MPR akan berjumlah 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil sesuai dengan total partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019.