logo Kompas.id
UtamaPolitik Hukum Antikorupsi
Iklan

Politik Hukum Antikorupsi

Oleh
Zainal Arifin Mochtar
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NCyhfezzwDoz8lTj4bSU1KjyDA4=/1024x1541/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FZainal-Arifin-Mochtar.jpg

Politik hukum, dalam konsep Mahfud MD (2004), setidaknya bisa dibahasakan menjadi tiga hal. Pertama, “cetak biru” dari kebijakan dan peraturan yang dicita-citakan. Kedua, tarik-menarik politik pada proses di dalam ruangan pembahasan dan persetujuan legislasi. Ketiga, implementasi yang diharapkan dan dapat terkawal oleh kebijakan itu.

Dalam tragedi revisi UU KPK, ketiga konsep ini memperlihatkan posisi pelemahan. Alasan penguatan KPK yang ada hanyalah pembenar, jika diperiksa nyaris tanpa alasan yang benar. Tatkala DPR dan pemerintah membahas dan menyetujui bersama RUU itu, terlihat betapa buyarnya janji-janji antikorupsi dan penguatan kelembagaan KPK yang dibicarakan Presiden Jokowi dan partai-partai pada saat kampanye pemilu.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000