logo Kompas.id
UtamaSuara Mahasiswa Didengar
Iklan

Suara Mahasiswa Didengar

Tuntutan unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di sejumlah daerah telah didengarkan. Pemerintah dan DPR memutuskan menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang untuk memberi waktu guna meninjau kembali pasal-pasal.

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Aw5Aa6PvRtOMRSVJVpxBlBKxCxo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FMenolak-RKUHP-dan-UU-KPK_83341534_1569345697.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pengunjuk rasa menghindari tembakan gas air mata oleh polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa mahasiswa awalnya tertib pada siang dan sore hari. Pada malam hari ada massa lain yang melakukan aksi perusakan kendaraan dan pembakaran pos polisi.

JAKARTA, KOMPAS — Tuntutan unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di sejumlah daerah telah didengarkan. Pemerintah dan DPR memutuskan menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang untuk memberikan waktu guna meninjau kembali pasal-pasal yang bermasalah dan menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Terkait hal itu, ruang publik perlu dibuka seluas-luasnya oleh pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU itu. Pada saat yang sama, semua pihak juga perlu menahan diri dan tidak melakukan aksi kekerasan. Pelebaran persoalan, hingga memicu terjadinya aksi massa seperti terjadi di kawasan Slipi, Jakarta, yang diikuti dengan pembakaran sejumlah fasilitas publik, seperti gerbang tol dan pos polisi, Selasa (24/9/2019) malam, tidak semestinya dilakukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000