logo Kompas.id
UtamaJerat Rasuah Impor Pangan
Iklan

Jerat Rasuah Impor Pangan

Dua bulan terakhir, KPK menangkap tangan penyuap dan penerima suap terkait impor bawang putih, gula, dan ikan. Penetapan kuota serta pemberian rekomendasi dan izin impor komoditas pangan masih jadi celah korupsi.

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zHpt4fs2uYv8u7fBp24zDg6Ge2c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20180214_PRI_IMPOR-BERAS-BULOG_TMB.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Aktivitas bongkar beras impor asal Vietnam yang sudah diberi label Bulog dari kapal Singapore Bulker di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).

Dua bulan terakhir, kasus-kasus korupsi terkait impor pangan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) silih berganti menghiasi pemberitaan media massa. Kasus suap impor bawang putih belum usai, muncul kasus gula dan terakhir impor ikan. Semua terkait kuota, rekomendasi, atau izin impor komoditas pangan.

Ketika petani bawang putih di Temanggung, Jawa Tengah; Malang, Jawa Timur; Bima dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Solok, Sumatera Barat; juga di sentra lain bersusah payah mengembalikan benih yang telah lama hilang, KPK menangkap tangan sejumlah orang terkait pengurusan izin impor bawang putih pada 7-8 Agustus 2019. Enam orang, yakni perantara, pengusaha swasta, dan anggota DPR, jadi tersangka suap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000