logo Kompas.id
UtamaTim Perumus Dibentuk,...
Iklan

Tim Perumus Dibentuk, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembahasan

Oleh
Sonya Hellen Sinombor / Kurnia Yunita Rahayu
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/68JsabS6utfTl4CiESpya2jbGx0=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F00a898af-80bd-4196-a260-a0c40da596a2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka meminta DPR segera membentuk Tim Perumus RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan melibatkan masyarakat selama proses pembahasan RUU tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Panitia Kerja Komisi VIII DPR untuk Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Rabu (25/9/2019), akhirnya sepakat membentuk tim perumus rancangan undang-undang tersebut. Harapannya dengan pembentukan tim perumus tersebut, akan ada langkah maju dari DPR dalam pembahasan RUU tersebut.

“Ini sebuah kemajuan. Pemerintah sangat siap membahas RUU tersebut. Tidak perlu khawatir akan ada tumpang tindih dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,”  ujar Ketua Panja Pemerintah untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Vennetia R Danes, seusai Rapat Panja DPR menyepakati tim perumus untuk RUU tersebut.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000