Kericuhan Sempat Meluas, Pengunjuk Rasa di Medan Akhirnya Bubarkan Diri
Unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/9/2019), sempat meluas ke Lapangan Merdeka dan jalan lain setelah pengunjuk rasa melempari polisi dan merusak fasilitas publik.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/9/2019), sempat meluas ke Lapangan Merdeka dan ruas jalan lainnya. Massa melempar petugas dengan batu, merusak gedung DPRD Sumut, dan DPRD Medan. Pengunjuk rasa pun membubarkan diri sekitar pukul 19.00 setelah dipukul mundur petugas.
Unjuk rasa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah itu diikuti ribuan mahasiswa dan pelajar. Mereka awalnya memadati Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut dan DPRD Medan. Para pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai kampus dan sekolah di Medan itu juga memenuhi Lapangan Benteng yang berada di sisi Jalan Imam Bonjol.
“Kami kembali berunjuk rasa menolak hasil revisi Undang-Undang KPK, menolak Rancangan KUHP, dan rancangan undang-undang bermasalah lainnya. Kami juga meminta agar mahasiswa yang ditangkap polisi karena berunjuk rasa segera dibebaskan,” kata Koordinator Forum Mahasiswa Aktivis Sumut Ahmad Zulfan Fikri.
Unjuk rasa tersebut awalnya diikuti oleh ribuan pelajar. Mereka sempat dipukul mundur polisi sekitar pukul 15.30. Beberapa saat kemudian, massa mahasiswa masuk ke depan kantor DPRD Sumut. Mereka memakai almamater secara terbalik sebagai bentuk protes kepada kampus yang melarang mereka unjuk rasa dengan memakai almamater.
Setelah mahasiswa menyampaikan aspirasinya dengan berorasi dan membentangkan spanduk, massa pelajar kembali datang ke DPRD Sumut. Para pelajar yang didominasi siswa SMK itu juga membawa sejumlah poster yang menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka lalu membongkar trotar jalan dan melemparkan pada petugas yang berjaga.
Mereka juga melempar gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan. Sebagian kaca gedung itu pun pecah. Para pelajar juga merobohkan gerbang Gedung DPRD Medan. Pagarnya pun dirusak.
Mereka juga melempar gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.
Gedung DPRD Medan menjadi sasaran karena tidak dilindungi dengan pagar kawat berduri. Satpam DPRD Medan pun sempat melakukan perlawanan dengan melempar balik para pelajar dengan batu.
Aparat kepolisian langsung menghadang pengunjuk rasa dengan menyiram mereka menggunakan kendaraan taktis meriam air. Petugas pun menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa. Para pelajar pun mundur ke Jalan Raden Saleh hingga ke Lapangan Merdeka. Beberapa pun terpencar ke Jalan Kapten Pengadilan dan Jalan Palang Merah.
Massa yang berada di Lapangan Merdeka pun tetap melakukan perlawanan. Mereka melempar aparat kepolisian yang mengejar mereka dengan tameng dan tongkat. Beberapa mobil yang melintas di Jalan Balai Kota pun sempat terkena lembaran pengunjuk rasa.
Petugas pun kembali menembakkan gas air mata kepada mereka. Setelah sempat bertahan, massa di Lapangan Merdeka itu pun membubarkan diri sekitar pukul 19.00.
200 orang ditangkap
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto mengatakan, mereka menangkap sekitar 200 orang pelajar yang berunjuk rasa. Polisi pun sempat menyita tiga buah molotov dari pelajar. “Kami akan melakukan pembinaan kepada siswa dan memanggil orangtuanya. Setelah itu akan kami pulangkan,” katanya.
Dadang mengatakan, pihaknya juga akan membebaskan para mahasiswa yang ditangkap pada unjuk rasa pada Selasa (24/9). Pembebasan mahasiswa itu untuk memenuhi permintaan mahasiswa yang berunjuk rasa.