Kobaran api melalap puluhan bus yang terpakir di area dalam pul di Tangerang Selatan, Banten. Hingga apinya padam, belum dapat disimpulkan penyebab kejadian ini.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Sebanyak 26 bus berlogo Transjakarta terbakar di pul bus pariwisata Red White Star, Jalan Raya Parung-Ciputat, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (27/9/2019) sore. Pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka itu.
Bus yang terbakar itu terparkir di area dalam pul, terpisah dari kumpulan bus Red White Star dan bus Prima Jasa yang terparkir di area depan. Sebagian bus yang terbakar berlogo Transjakarta, sedangkan bus lainnya sudah hangus tinggal rangka dimakan api. Pada bagian belakang bus juga terdapat tulisan BBG, bahan bakar gas.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangerang Selatan (Tangsel) Sigit Widodo mengatakan, setidaknya ada 26 bus yang terbakar. Sebagian besar di antaranya teridentifikasi memiliki logo Transjakarta pada badan bangkai bus. ”Di sini memang tempat parkir bus, yang terlihat terbakar itu ada logo Transjakartanya,” ujar Sigit yang ditemui di lokasi kejadian, Jumat sore.
Ia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00. Jarak bus yang terbakar dengan bus lainnya hanya sekitar satu meter sehingga membuat api cepat merambat dan menghanguskan kumpulan bus yang terparkir itu dalam waktu cepat. Untuk mencegah kebakaran merambat lebih besar, total 23 unit mobil dinas pemadam kebakaran gabungan dari tiga kota/kabupaten, yakni Tangerang Selatan, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, dikerahkan untuk memadamkan api.
”Dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel sendiri kami turunkan 12 unit. Karena lokasi kejadian berada di antara titik pertemuan antara Kota Tangsel dengan Kota Depok dan Kabupaten Bogor, mereka juga mengirimkan mobil pemadamnya,” ujar Sigit.
Diperlukan waktu 2,5 jam untuk memadamkan api dari bus yang terbakar. Api itu tidak merembet ke permukiman warga karena lokasi bus yang terbakar terpisah tembok setinggi sekitar 3 meter dari permukiman. Sigit mengatakan, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa ini.
Kepala Kepolisian Sektor Pamulang Komisaris Hadi Supriatna mengatakan, pihaknya masih mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran. Ia menjelaskan, setelah pemadaman dan pendinginan, pihaknya akan menutup lokasi kebakaran dengan garis polisi agar warga tidak bisa sembarang masuk. ”Kami akan menginvestigasi apa penyebab kebakaran,” ujar Hadi yang ditemui di lokasi kejadian.
Hadi mengatakan, menurut informasi, bus-bus itu tidak digunakan dan sudah terparkir sekitar lima tahun di sana. Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, bus-bus yang terbakar itu bukan milik Transjakarta. ”Bukan punya Transjakarta. Itu bus zaman dulu. Tidak tahu punya siapa,” ujar Nadia melalui layanan aplikasi percakapan.
Ini yang menjelaskan mengapa di kaca depan bus-bus itu terdapat tulisan ”Berada dalam Pengawasan Tim Kurator PT Saptaguna Dayaprima (Dalam Pailit) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 71/Pdt.Sus.Pailit/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst”. Di bagian lain, di lahan terdapat tulisan yang menyatakan areal parkir bus tersebut di bawah pengawasan Advokat Lumban Tobing dan Rekan.
Selain di Bogor, pada Juli lalu juga ramai diberitakan 36 bus Transjakarta yang dititipkan di pul PPD Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Bus itu adalah milik PT Inka dan PT Putri Asih. ”Awalnya yang dititipkan di PPD tidak hanya dua perusahaan itu (PT Inka dan Putri Asih). Namun, yang lainnya sudah ditarik duluan. Kelihatannya yang ditarik dipindah ke Bogor itu,” kata Pande.