logo Kompas.id
UtamaTarif Baru Ojek Daring...
Iklan

Tarif Baru Ojek Daring Memuaskan Pengemudi

Setelah berlaku sejak Mei dan Juli, tarif baru ojek daring sementara ini mendapa respons positif dari pengemudi. Ketentuan ini menambah pendapatan mereka dalam melayani penumpang.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/weA0YireXKHbAoH4L-dtms0VYYs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fb263226e-3c08-45fa-96c4-3f6be4f27416_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pengemudi ojek daring mengantar penumpang dari Stasiun Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Penyesuaian tarif ojek daring mendapat respons positif para mitra. Kenaikan tarif ini sebagai bentuk perhatian kesejahteraan mitra ojek. Meski begitu, ada kekhawatiran, konsumen perlahan akan meninggalkan ojek daring karena tarif yang dinilai memberatkan.

Penyesuaian tarif ojek daring itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000