logo Kompas.id
Utama60 Jam Setelah Gempa, Pemda...
Iklan

60 Jam Setelah Gempa, Pemda Masih Susun Konsep Tanggap Darurat

Kendati memasuki hari ketiga pascabencana gempa yang melanda tiga kabupaten/kota di Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku belum menetapkan masa tanggap darurat. Kondisi ini menyebabkan manajemen bencana tidak berjalan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LwHbUibAMwDre8wIvFyYEYLQhqQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ffb2ce1b5-c4ab-46cf-9311-8824f03a7224_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Suasana pengungsian di Lapangan Galunggung, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (28/9/2019). Kendati memasuki hari ketiga pascabencana, belum ada penetapan masa tanggap darurat oleh pemerintah daerah.

AMBON, KOMPAS — Kendati memasuki hari ketiga pascabencana gempa yang melanda tiga kabupaten/kota di Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku belum juga menetapkan masa tanggap darurat. Kondisi ini menyebabkan manajemen tanggap darurat tak berjalan optimal. Setelah 60 jam berlalu, banyak korban belum terima bantuan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Farida Salampessy, yang dihubungi Kompas, Sabtu (28/9/2019) pukul 18.17 WIT, mengatakan, konsep surat untuk penetapan masa tanggap darurat sedang disusun. Padahal, gempa terjadi pada Kamis (26/9/2019) pukul 18.46 atau lewat dari 60 jam yang lalu.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000