logo Kompas.id
UtamaCari Titik Temu di Konten ...
Iklan

Cari Titik Temu di Konten Perppu

Oleh
IAN/DVD/IKI/NIA/FAI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I6G6onILwhThv7uKKJ-SW1MU6PU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F03e33c00-11cc-4fae-95cb-1c1e8f671fdd_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019) siang. Mereka menuntut anggota Dewan setempat untuk menolak revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta sejumlah rancangan peraturan yang dinilai menyimpang.

Formulasi isi Perppu KPK yang tepat bisa menghadirkan titik temu atasi kebuntuan politik. Hal ini bisa dicapai jika kepentingan bangsa dikedepankan.

JAKARTA, KOMPAS - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat diterbitkan sebagai alternatif mengatasi kebuntuan politik tanpa mengedepankan prinsip menang-kalah. Titik temu dapat dicari melalui konten perppu yang tetap mengakomodasi gagasan penguatan pengawasan KPK lewat Dewan Pengawas, jaminan kepastian hukum bagi tersangka, dan status kepegawaian KPK, tetapi tetap didesain tidak mempersulit KPK menindak koruptor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000