logo Kompas.id
UtamaTindakan Eksesif Polisi,...
Iklan

Tindakan Eksesif Polisi, Langkah Mundur Reformasi Kepolisian

Reformasi kepolisian yang digulirkan pada awal masa reformasi 1998 mencita-citakan lahirnya kepolisian sipil yang menjunjung tinggi norma-norma demokrasi dan menghormati hak asasi manusia.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_rYN_OoDv2Ylk-9cJMWD_uFJu2c=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ffc3a566b-ef01-498f-8e79-3541e1403f8a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Polisi membubarkan pelajar SMA dan SMK saat berunjuk rasa di belakang Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Tindakan keras polisi dalam menangani unjuk rasa di sejumlah daerah menuai kritik. Demonstran dipukuli, petugas medis dianiaya, gerak wartawan dibatasi, dan tak sedikit yang ikut jadi korban. Wajah polisi menjauh dari apa yang dicita-citakan saat reformasi kepolisian digulirkan di awal era reformasi 1998.

Malam itu, 24 September 2019, betul-betul mencekam. Polisi terus menekan mundur mahasiswa di seputaran Kompleks Parlemen, Jakarta. Air tak henti-hentinya disemburkan dari kendaraan water cannon milik kepolisian. Gas air mata bertubi-tubi ditembakkan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000