Komnas HAM meminta publik tidak menggunakan kata pendatang atau asli karena ada juga masyarakat Papua yang menjadi korban. Penegasan ini penting agar segregasi sosial di Papua tidak melebar.
Oleh
Sharon Patricia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan para pengungsi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, membutuhkan solidaritas kemanusiaan. Harus ada skema penanganan pengungsian yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan lain dan investigasi mendalam dapat segera dilakukan agar masalah ini segera tuntas.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Jakarta, Senin (30/9/2019), menyampaikan, kebutuhan mendasar bagi pengungsi harus didahulukan khususnya ketersediaan air bersih. Inilah yang harus dipikirkan oleh semua pihak, terutama pemerintah.
“Kalau makanan bisa disalurkan melalui banyak penjuru. Tetapi air, misalnya untuk toilet, itu susah. Memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun karena banyak titik lain yang juga bermasalah, maka pemerintah pusat harus turun tangan secara efektif,” kata Choirul.
Choirul menyampaikan paparan ini dalam konferensi pers Komnas HAM tentang Tragedi Kemanusiaan Wamena dan Papua. Hadir pula Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.
Komnas HAM mencatat, hingga hari ini tercatat ada 5.000 pengungsi di Markas Kepolisian Resor Wamena, 2.700 pengungsi di Markas Komando Distrik Militer Wamena, dan 500 pengungsi di Bandara Wamena.
Selain itu dari catatan Kompas, hampir 3.000 warga pendatang di Wamena telah eksodus ke Jayapura setelah terjadi kerusuhan di Wamena, 23 September lalu. Saat ini, sekitar 10.000 warga lain telah mendaftar diterbangkan keluar Wamena, memakai pesawat Hercules C-130 TNI Angkatan Udara.
Cegah segregasi sosial
Choirul menegaskan bahwa yang menjadi korban adalah masyarakat Papua dan meminta publik tidak menggunakan kata pendatang atau asli karena ada juga masyarakat Papua yang menjadi korban. Penegasan ini penting agar segregasi sosial tidak melebar.
“Upaya pemulihan pun akan jauh lebih mudah kalau kita meletakkan semua ini sebagai tragedi bersama. Kami menyebutnya, yang menjadi korban adalah masyarakat Papua dan yang berduka adalah seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Amiruddin menyampaikan agar semua pihak baik di Papua maupun tempat lain tetap menjaga diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Dengan demikian, ketika ketegangan sudah mereda, maka investigasi mendalam serta upaya penegakan hukum dapat segera dilakukan dan menjadi lebih akurat
Proses hukum
Menurut Taufan, kalau tidak ada proses hukum yang jelas maka akan ada potensi peristiwa ini berulang kembali. Taufan pun menyatakan agar seluruh pihak melakukan dialog konstruktif dalam rangka mencari langkah perdamaian.
“Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk mendorong upaya pengungkapan tragedi menjadi sesuatu yang sangat penting sehingga jelas apa, siapa, dan apa motifnya karena ini tidak bisa dibiarkan. Ini peristiwa yang bisa dikategorikan tragedi manusia,” ujar Taufan.
Untuk menyelesaikan pelanggaran HAM dan pencegahan konflik ke depan, Komnas HAM mendorong dan dan memfasilitasi semua pihak untuk duduk berdoalog dalam rangka mencari solusi perdamaian. Langkah ini bertujuan agar meredam meluasnya ketegangan di berbagai tempat.
“Inilah solusi terbaik untuk semua pihak tokoh Papua melakukan dialog untuk mencari solusi-solusi perdamaian. Secara umum, pandangan Komnas HAM, situasi ini semakin menambah kekuatiran,” ujar Taufan.