Lapas Perempuan di Sigi Diduga Sengaja Dibakar, 28 Napi Masih Diburu
Enam kamar di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga dibakar narapidana pada Minggu (29/9/2019). Sebanyak 27 napi belum ditangkap.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
SIGI, KOMPAS — Enam kamar di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga sengaja dibakar narapidana pada Minggu (29/9/2019). Sejumlah 46 narapidana kabur.
Hingga Senin (30/9/2019), petugas gabungan telah menangkap 19 napi dan tahanan yang kabur di lokasi berbeda di Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Adapun petugas masih mengejar 27 napi lainnya.
Kebakaran terjadi pukul 18.00 Wita. Enam kamar yang terbakar masing-masing di dua bangsal atau wisma berbeda di bagian belakang kantor lapas. Yang terbakar kasur, bantal dan gorden. Seng dan pintu tidak terbakar karena api cepat dipadamkan petugas.
Lapas Perempuan Kelas III Palu di Maku terletak di pinggir jalan. Lapas itu berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Markas Kepolisian Resor Sigi atau sekitar 25 kilometer dari Palu, ibu kota Sulawesi Tengah. Lapas terdiri dari dua wisma dengan total 15 kamar.
Jumlah narapidana dan tahanan di lapas itu 102 orang. Saat kejadian, 46 orang kabur. Mereka kabur melalui pintu darurat lapas dengan cara mengguncangnya sehingga kunci terlepas. Sebanyak 19 orang dikejar dan ditangkap di kampung-kampung sekitar dari Minggu malam hingga Senin (30/9/2019) siang. Mayoritas napi dan tahanan yang kabur terkait dengan kasus narkoba.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Senin. Tim terdiri dari empat orang dibantu penyidik Polres Sigi.
Kepala Polres Sigi Ajun Komisaris Besar Wawan Sumantri menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para napi sengaja membakar ruangan lapas. ”Mereka membakar ruangan dan memang berniat melarikan diri,” katanya saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Maku, Sigi, Senin.
Mereka membakar ruangan dan memang berniat melarikan diri.
Lima kamar yang terbakar ditempati napi dan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba. Satu kamar lainnya dihuni napi dan tahanan kasus kriminal umum seperti pencurian dan penipuan.
Wawan mengatakan, ke-27 napi dan tahanan yang kabur telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Polisi menyekat jalan-jalan keluar Sigi, Donggala, dan Kota Palu untuk memudahkan pengejaran.
Berkaitan dengan sumber api seperti korek atau macis yang dipakai napi dan merupakan barang terlarang di lapas, Wawan menyatakan, hal itu bagian dari penyelidikan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Suprapto menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran karena masih menunggu penyelidikan tim Inafis. Untuk melengkapi penyelidikan, tim dari Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan, akan turut menginvestigasi kejadian itu. ”Kami belum berani memastikan apa pun,” katanya.
Bertalian dengan adanya korek atau macis yang diduga dipakai para napi, Suprapto menuturkan, hal itu mungkin terjadi. Napi dan tahanan selalu berusaha untuk mendapatkan barang-barang yang mereka ingini, misalnya napi yang merokok pasti berusaha untuk menyelundupkan korek api.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa ke depan, kata Suprapto, lapas perlu dilengkapi tabung pemadaman api (hidran). Lapas di Maku terhitung baru, setahun terakhir dioperasikan. Kejadian tersebut juga menjadi perhatian untuk pengetatan pengawasan di lapas-lapas lain di Sulteng.
Terkait dengan para pelaku yang terlibat pembakaran, ia menyampaikan, kalau berdasarkan penyelidikan terungkap, para napi itu dicabut hak-haknya, antara lain remisi. Tidak menutup kemungkinan juga mereka diproses secara hukum.
Saat kejadian, dari tujuh orang yang seharusnya bertugas jaga (piket), hanya lima orang yang menjalankan tugas. Dua petugas lainnya tak masuk kerja tanpa alasan.
Otoritas melarang wartawan untuk mengambil foto atau melihat kamar-kamar yang terbakar. Alasannya karena masih dalam penyelidikan.