Dilempari Batu Saat Amankan Unjuk Rasa di Solo, Polisi Tak Terpancing
Empat anggota polisi wanita Kepolisian Resor Kota Solo terkena lemparan batu saat mengamankan unjuk rasa massa yang menamakan diri Solo Raya Bergerak di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) malam.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Empat anggota polisi wanita Kepolisian Resor Kota Solo terkena lemparan batu saat mengamankan unjuk rasa massa yang menamakan diri Solo Raya Bergerak di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) malam. Pihak kepolisian tidak terpancing dan mampu menahan diri serta melakukan pendekatan persuasif sehingga kericuhan lebih luas bisa dihindari. Massa akhirnya membubarkan diri dengan damai.
Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 15.30 di depan Gedung DPRD Solo. Pihak kepolisian telah memasang kawat berduri di depan pintu gerbang DPRD Solo. Unjuk rasa ini bertahan hingga pukul 20.00. Meski unjuk rasa telah diakhiri pukul 20.00, sebagian massa tetap bertahan di lokasi. Suasana menjadi ricuh saat tiba-tiba ada sejumlah lemparan batu dari arah massa.
Para polwan yang berjaga di barisan depan berlarian mundur. Empat polwan terkena lemparan. Pasukan Sabhara Polresta Solo yang menggunakan perlengkapan lengkap antihuru-hara kemudian ganti bersiaga di barisan depan. Dari arah massa tampak sejumlah lemparan batu, tetapi pasukan polisi hanya diam bertahan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai meminta massa tenang dan mengendalikan diri. Untuk menenangkan massa, polisi melalui pengeras suara ikut menyanyikan lagu-lagu bersama, antara lain ”Indonesia Raya” dan ”Indonesia Pusaka”. Pendekatan persuasif dilakukan agar massa membubarkan diri dengan tertib. Akhirnya, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan damai.
”Kami evaluasi (pengamanan unjuk rasa mahasiswa, Selasa, 24 September 2019) sehingga untuk menghindari korban juga tadi kami berupaya bertahan dan tidak bereaksi sama sekali,” kata Andy Rifai di Solo.
Andy mengatakan, empat polwan terkena lemparan batu. Keempat polwan itu telah diperiksa oleh dokter. ”Kondisinya tidak apa-apa,” katanya.
Menurut Andy, kepolisian telah berkomitmen mengawal aksi unjuk rasa itu dengan baik sehingga berupaya untuk tidak terpancing provokasi apa pun meski akhirnya ada upaya-upaya provokasi dari massa.
”Walaupun dari mereka berupaya untuk memprovokasi polisi, kami bisa buktikan bahwa kami tidak melakukan tindakan represif di situ,” katanya.
Penanganan unjuk rasa ini berbeda dengan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Solo, 24 September lalu, yang berakhir ricuh. Saat itu, polisi menembakkan gas air mata kepada massa pengunjuk rasa sesaat ketika kericuhan mulai terjadi.
Humas aksi Solo Raya Bergerak Mohammad Iss dalam pernyataan sikap menyatakan, unjuk rasa Solo Raya Bergerak menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam rancangan KUHP. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU KPK hasil revisi serta menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.