Setidaknya enam partai politik, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat, berkeinginan kadernya menjabat ketua MPR periode 2019-2024.
Oleh
PRADIPTA PANDU / KURNIA YUNITA / DHANANG DAVID
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Setidaknya enam partai politik, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat, berkeinginan kadernya menjabat ketua MPR periode 2019-2024. Sebagian dari partai telah mengajukan anggotanya yang akan menjadi calon wakil ketua MPR, dan berharap bisa terpilih menjabat ketua MPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, Senin (30/9/2019), Partai Gerindra mengajukan Anggota MPR yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani untuk menjabat wakil ketua MPR 2019-2024. Pada periode 2014-2019, Muzani sempat menjabat wakil ketua MPR, persisnya, mulai 2018 hingga akhir masa jabatan MPR, akhir September 2019.
Kemudian Partai Nasdem mengajukan Lestari Moerdijat, Anggota MPR 2019-2024 yang juga Wakil Ketua Media Group dan Presiden Direktur Media Indonesia. Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan kembali mengajukan Muhaimin Iskandar sebagai wakil ketua MPR. Muhaimin menjabat Wakil Ketua MPR 2018-2019 dan juga Ketua Umum PKB.
Sementara Golkar, ada tiga opsi nama yang diajukan menjadi wakil ketua MPR, yaitu Bambang Soesatyo, Idris Laena, dan Zainuddin Amali. Adapun PDI-P belum memutuskan anggota MPR-nya yang akan diajukan jadi calon pimpinan MPR. Begitu pula Partai Demokrat.
Mengacu pada Tata Tertib MPR yang ditetapkan saat Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019, akhir pekan lalu, Ketua MPR akan dipilih dari sepuluh calon pimpinan MPR. Pemilihan mengedepankan musyawarah mufakat.
Namun jika kata musyawarah tak tercapai, akan ditempuh mekanisme pemungutan suara untuk menentukan Ketua MPR.
Sesuai hasil revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan MPR 2019-2024 berjumlah 10 orang, yang terdiri atas satu ketua dan sembilan wakil ketua. Sepuluh pimpinan MPR berasal dari sembilan fraksi partai politik yang ada di MPR plus satu dari kelompok DPD.
Untuk ketua MPR
Sekjen Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, menyatakan, Nasdem tak sekadar mengajukan Lestari sebagai wakil ketua MPR. Namun Nasdem juga mendorongnya menjadi Ketua MPR 2019-2024. Alasannya, dia cocok memimpin MPR karena memiliki kapasitas, jejaring, dan berintegritas.
"Kami memilih calon yang kami yakini bisa menjadi garda terdepan dari konsensus dasar kebangsaan kita. Calon yang mampu menjalin komunikasi dengan baik dalam rangka menjadikan MPR lembaga permusyawaratan, bukan lembaga voting," ujar Johnny.
Sementara menurut Anggota Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq, Muhaimin Iskandar dinilai layak menjadi ketua MPR karena kapasitas dan pengalamannya. Muhaimin juga disebut telah mengemban amanah dari sejumlah kiai Nahdlatul Ulama untuk membawa MPR lebih efektif dalam menjaga ideologi Pancasila.
Agar target Muhaimin menjadi ketua MPR bisa tercapai, PKB saat ini tengah gencar membangun komunikasi politik dengan partai politik lain.
Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo sebelumnya juga mengatakan, Ahmad Muzani tak semata diajukan sebagai wakil ketua MPR dari Gerindra tetapi sekaligus akan diusulkan menjadi ketua MPR.
Begitu pula disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Nama calon pimpinan MPR dari Golkar akan diajukan menjadi ketua MPR.
Terkait munculnya nama Bambang di antara calon pimpinan MPR dari Golkar, Ace membantah hal itu bagian dari deal politik dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Seperti diketahui, Bambang dan Airlangga sebelumnya berseteru karena urusan Musyawarah Nasional Golkar yang salah satu agendanya menentukan Ketua Umum Golkar selanjutnya.
"Semua itu resmi merupakan penugasan partai. Tidak ada yang namanya barter jabatan," kata Ace.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan dan Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira secara terpisah mengatakan, Demokrat dan PDI-P juga mengejar kursi ketua MPR. Namun siapa anggota MPR dari setiap partai yang akan diajukan menjadi calon wakil ketua MPR, belum diputuskan.
Andreas mengatakan tak ada larangan PDI-P untuk mendudukkan anggotanya menjabat ketua MPR sekalipun PDI-P sudah pasti mendudukkan kadernya di kursi ketua DPR. "Ya kenapa gak boleh di MPR? Kan (PDI-P) suara paling banyak," tambahnya.
Hasil Pemilu 2019, PDI-P sebagai peraih suara terbanyak, meraih 128 kursi di MPR/DPR.